Pemkab Manggarai

Syarat -syarat Pengurusan Akta Perkawinan

DISPENDUKCAPIL : Syarat -syarat Pengurusan Akta Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai: 1. Mengisi Formulir sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2010 yaitu:     1) F-2.12 yaitu formulir

Read More »

Syarat- syarat Pengurusan Akta Perceraian

DISPENDUKCAPIL: Syarat- syarat Pengurusan Akta Perceraian: 1. Mengisi Formulir sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2010 yaitu:     1) F-2.19 yaitu formulir pencatatan perceraian; 2. Surat Penetapan Perceraian dari Pengadilan; 3.

Read More »