Pemkab Manggarai

Layanan Publik

Kependudukan

Syarat- syarat Pengurusan Akta Perceraian

DISPENDUKCAPIL: Syarat- syarat Pengurusan Akta Perceraian: 1. Mengisi Formulir sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2010 yaitu:     1) F-2.19 yaitu formulir pencatatan perceraian; 2. Surat Penetapan Perceraian dari Pengadilan; 3.

Read More »