Pemkab Manggarai

Layanan Publik

Kependudukan

Syarat -syarat Pengurusan Akta Perkawinan

DISPENDUKCAPIL : Syarat -syarat Pengurusan Akta Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai: 1. Mengisi Formulir sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2010 yaitu:     1) F-2.12 yaitu formulir

Read More »