
Ruteng, Kominfo-Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A menegaskan kabupaten Manggarai memiliki komitmen yang besar untuk mewujudkan kabupaten Manggarai sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)
Hal tersebut dikatakan Bupati Herybertus G.L Nabit, saat membuka kegiatan Verikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, bertempat di aula Ranaka kantor Bupati Manggarai, Senin 16 Juni 2025.
Bupati Hery menuturkan, 3 hal penting dalam urusan perlindungan perempuan dan anak, diantaranya memastikan hak hak-anak,memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Bupati Hery menyebut, sejak tahun 2021 meski dalam masa Covid-19 dan digaungkannya deklarasi menuju kabupaten layak anak di Manggarai, pemerintah daerah selalu mendengarkan suara anak-anak melalui forum anak kabupaten Manggarai (Fakam) dan selalu dilibatkan dalam forum Musrenbang tingkat kabupaten ‘’Ini merupkan hal baru, hal yang kita inisiasi untuk menunjukan dan meyakinkan anak-anak kita bahwa, suara mereka kita dengar,’’ungkap Bupati Hery.
Bupati Hery berharap kerja dan kolaborasi yang telah dibangun selama ini dapat dipertanggungjawabkan pada kegiatan Verifikasi lapangan secara Hybrid sehingga hasilnya menjadi masukan penting dalam penyusunan RPJMD kabupaten Manggarai 2021-2026 yang saat ini sedang berjalan ‘’Kita berharap kabupaten Manggarai akan menjadi kabupaten layak anak dengan predikat pertama. Meski predikat merupakan bentuk pengakuan dari kerja-kerja yang telah kita lakukan, namun predikat juga tetap penting untuk memberikan kita optimisme dan penghargaan atas kerja –kerja kita,’’ujarnya.
‘’Terima kasih kepada semua pihak yang dengan caranya masing-masing menyelesaikan persoalan-persoalan anak sehingga anak-anak kita terlindungi hak dan kenyamanannya,’’tutup Bupati Hery.
Sentara itu secara daring, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth D.Laiskodat, S.Si, Apt, MM mengatakan, mewujudkan kabupaten/kota layak anak bukan hanya sesuai amanat undang –undang namun menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah daerah, tentunya kembali pada persiapan, pembinaan serta pelaporan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan evaluasi KLA kata Ruth D. Laiskodat, merupakan sebuah proses untuk memastikan kabupaten/kota dapat menjadi lingkungan yang dapat melibatkan anak dalam partisipasi pembangunan.
Ia mengatakan, kegiatan KLA penting dalam upaya menjadikan kabupaten/kota terutama kabupaten Manggarai sebagai wilayah yang layak bagi anak.
Dikatakannya, mewujudkan kabupaten/kota sebagai kabupaten layak anak adalah sebuah komitmen dan tanggungjawab bersama agar terpenuhinya hak-hak anak, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak ‘’kami yakin dengan sinergi yang baik dan arahan dari tim Verifikator, kita akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kebijakan layanan serta partisipasi masyarakat demi terwujudnya kabupaten/kota khususnya kabupaten Manggarai yang benar-benar layak anak,’’paparnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd, Sekda Manggarai yang juga sebagai ketua gugus tugas KLA, Drs.Jahang Fansi Aldus, kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Manggarai Maria Yasinta Aso, Susteran gembala baik,Wahana Visi Indonesia, forum anak kabupaten Manggarai serta undangan lainnya. **ars

Related posts:
- Dua Tahun Terakhir, Capaian Program KB di Manggarai Trennya Cukup Baik.
- Bupati Hery Buka Kegiatan Sosialisasi MPIG Dan Pembentukan Kelompok MPIG Tenun Tradisional Kabupaten Manggarai
- Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Dinas Perdagangan Kerja Sama Dengan Pengusaha di Ruteng
- Wakil Bupati Manggarai: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Harus Dimaknai Sebagai Suatu Penugasan dan Kepercayaan