Pemkab Manggarai

Bupati Deno Tetapkan PERDA APBD 2021

Ruteng, Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus S.H., M.H., bersama DPRD menetapkan Peraturan Daerah ( PERDA ) APBD 2021, bertempat di Ruang utama sidang gedung dewan Selasa ( 08/12/2020 ), pada sidang paripurna ke 7 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Matias Masir.

Hadir dalam sidang tersebut unsur pimpinan DPRD,Wakil Bupati Manggarai Drs. Victor Madur, staf ahli bupati,para asisten , pimpinan OPD, anggota dewan dan insan pers.

Selain penetapan PERDA, sidang tersebut juga membahas sejumlah agenda,yakni pembahasan kalender kerja DPRD Tahun 2021, penyampaian laporan Banggar penyempurnaan APBD TA.2021 hasil evaluasi di Kupang,Sambutan Bupati serta pembahasan hal aktual.

Bupati Deno mengatakan, dalam pembahasan bersama Ranperda APBD 2021 sebelum diasistensi ke Kupang , banyak dinamika yang berkembang dan didiskusikan bersama untuk pengambilan keputusan dan penetapan sesuai dengan agenda sidang.

Di jelaskan, dinamika yang berkembang dalam penyusunan RAPBD tahun 2021 tersebut pemerintah kabupaten Manggarai dapat menggunakan regulasi baru yaitu;

1 .Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

2. Peraturan Mentri Dalam Negri No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

3. Peraturan Mentri Dalam Negri no 70 Tahun 2019 tentang sistim informasi pemerintahan daerah.

4. Keputusan Mentri Dalam Negri No 050-3708 Tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakiran kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Lebih lanjut dijelaskan, dampak dari keterangan regulasi tersebut diatas terjadi perubahan pada nomenklatur program kegiatan atau sub kegiatan kode rekening belanja dan struktur APBD serta keseluruhan. Pemerintah Daerah kata Deno wajib melakukan sistim pemerintahan berbasis elektronik bidang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD.

Dalam pembahasan tersebut jelas Deno banyak masukan dari Dewan yang terhormat baik yang di sampaikan dalam diskusi maupun pada pandangan umum fraksi. “ Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih,semua masukan yang bersifat positif dan konstruktif akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” tutur Deno. ( Petrik).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 5 =