Ruteng, 30 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Jumat Agung Hening (Silentium Magnum) tahun 2026, Keuskupan Ruteng bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai dan unsur Forkopimda secara resmi mengeluarkan seruan bersama untuk melaksanakan “Jumat Hening” (Silentium Magnum) yang akan dilaksanakan pada 3 April 2026. Turut hadir Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala PDAM Manggarai, dan FKUB Manggarai.
Melalui konferensi pers yang berpusat di Aula Benedic Hall Cewonikit (BHC) Paroki St. Vitalis Cewonikit ini, RD Benediktus Ardi Obot, Pr mengatakan bahwa himbauan Jumat Hening ini disampaikan dari pihak keuskupan untuk seluruhnya menjaga keheningan. Lalu untuk tingkat tujuh paroki dalam kota Ruteng sangat diharapkan untuk menjadi pioner dalam pelaksanaan Jumat HeningI, demikian untuk ke seluruh keuskupan
Sementara itu Bupati Hery, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap tradisi ini. “Seperti yang tahun-tahun sebelumnya juga kami akan sangat mendukung kegiatan Jumat Hening ini. Yang mana pertama dibutuhkan adalah keheningan itu diciptakan oleh umat Katolik. Untuk umat non Katolik tentu kita mintakan juga toleransinya supaya memahami bahwa pelaksanaan Jumat ini merupakan sesuatu yang wajib dalam tradisi Katolik” ujar Bupati dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan himbauan khusus terkait pemanfaatan fasilitas umum dan koordinasi kebutuhan pokok seperti BBM dan pelayanan kesehatan agar tetap berjalan dalam koridor yang telah disepakati. “Demikian juga langkah-langkah terkait dengan kebutuhan yang bersifat darurat dan pengecualian seperti bidang kesehatan maupun untuk kepentingan pelayanan keagamaan,” tuturnya.
Lalu dari pihak keamanan TNI dan POLRI menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal jalannya rangkaian Paskah dan Jumat Agung agar berjalan aman dan sesuai harapan bersama.
Berikut adalah isi dari Seruan Bersama Jumat Hening (Silentium Magnum) berdasarkan dokumen resmi dan informasi bersama dari 7 Paroki di Ruteng, Nomor : 010 / PAN-PAS / PSVC / III / 2026
Kepada seluruh umat katolik/warga kota ruteng dan sekitarnya. Demi mendukung kesakralan mengenang sengsara dan wafat tuhan yesus kristus pada hari / tanggal : jumat, 03 april 2026, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh umat katolik/warga kota ruteng dan sekitarnya untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Menjadikan jumat agung hening di seluruh kota ruteng mulai pukul 06.00-18.00 wita;
- Tidak melakukan perjalanan dengan mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam kota ruteng, kecuali untuk kebutuhan darurat dan kegiatan keagamaan;
- Tidak membuka toko, kios, pasar, warung makan dan usaha sejenis lainnya serta tidak membunyikan musik mulai pukul 06.00-18.00 wita;
- Lamentasi dan jalan salib (tablo) akan difokuskan di natas labar motang rua pukul 06.30 wita (umat hadir sebelum kegiatan dilaksanakan). Menggunakan busana adat bernuansa merah;
- Menjadikan jumat agung hening sebagai tradisi tahunan di wilayah kota ruteng.

Related posts:
- Bupati Hery Menginginkan Anak-Anak di Manggarai Memiliki Karakter Tangguh dan Pekerja Keras
- Hadiri Pentas Seni FAKAM, Bupati Hery Minta Anak- Anak Manggarai Harus Asah Keterampilan Dengan Baik
- Bupati Hery Buka Kegiatan Pemaparan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2023
- Bupati Manggarai: Pemerintah Terus Bekerja Bangun Manggarai Termasuk Dunia Pendidikan