Pemkab Manggarai

WKRI Paroki St. Vitalis Cewonikit Peduli Covid-19

Ruteng – WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) Paroki St. Vitalis Cewonikit menyerahkan bantuan peralatan kesehatan kepada Pemkab Manggarai pada hari Rabu, 6 Mei 2020 pukul 10.00 Wita. Penyerahan dilakukan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Ketua WKRI Paroki St. Vitalis Cewonikit, B.I. Da Costa, kepada Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur.

Dalam arahan singkatnya, Wakil Bupati Manggarai mengapresiasi kepedulian masyarakat untuk bersama pemerintah mencegah dan menangani pandemi Covid-19.

Adapun daftar bantuan yang diberikan, antara lain: 500 lembar masker, 170 kg beras, 210 butir telur, sabun Nuvo sebanyak 600 batang, dan Vitamin C.

Bahan bantuan ini kemudian akan didistribusikan langsung oleh WKRI Paroki St. Vitalis Cewonikit di empat titik, yakni Pasar Puni, Kampung Lawir, Kampung Lempe, dan Pustu Pau dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 100 orang (25 orang tiap titik).

Penyerahan Bantuan Tanggap Darurat

Sementara sehari sebelumnya, Selasa, 5 Mei 2020, Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur langsung memantau pembagian sembako sekaligus melakukan penyerahan bantuan tanggap darurat tersebut kepada para Pelaku Perjalanan di Kabupaten Manggarai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Ruteng.

Pengukuran suhu tubuh dengan thermogun di Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng.

Pada kegiatan serupa, tanggal 4 Mei 2020, di dua kecamatan yakni Kecamatan Satarmese Utara dan Kecamatan Lelak. Bupati Deno Kamelus melakukan penyerahan simbolis kepada pelaku perjalanan di 8 desa di Kecamatan Satarmese Utara dan Wakil Bupati Victor Madur di Kecamatan Lelak. Kegiatan tersebut adalah lanjutan dari agenda serupa yang telah dilaksanakan di tiga kecamatan beberapa waktu sebelumnya, yakni Kecamatan Satarmese dan Satarmese Barat pada hari Kamis, 30 April 2020 dan Kecamatan Langke Rembong pada hari Sabtu, 2 Mei 2020.

Kepada para Pelaku Perjalanan yang menerima bantuan (di setiap desa diserahkan secara simbolis kepada lima orang), Bupati dan Wakil Bupati Manggarai selalu menyampaikan bahwa agenda tersebut dilakukan tidak hanya sekadar seremoni penyerahan bantuan, tetapi terutama untuk memantau sekaligus mengevaluasi pola kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Kapolres Manggarai diukur suhu tubuhnya dengan thermogun. Lokasi: Kecamatan Satarmese Utara

“Kami sengaja hadir di sini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang adalah juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa pendataan terhadap pelaku perjalanan dilakukan dengan baik dan benar sehingga penyaluran bantuan-bantuan juga sampai ke sasaran yang tepat,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai ini.

Dalam setiap kesempatan penyerahan secara simbolis tersebut, baik Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, maupun unsur Forkopimda (Dandim 1612, Kapolres Manggarai, Ketua DPRD Manggarai) juga berdialog dengan para pelaku perjalanan; memastikan tanggal ketibaan mereka di Manggarai serta memberi pengertian tentang pentingnya mematuhi seluruh protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemik ini.

“Meski waktu 14 hari karantina mandiri sudah selesai, itu tidak berarti bahwa para pelaku perjalanan sudah boleh berkumpul. Larangan berkumpul itu berlaku untuk semua dan kita wajib mematuhinya. Ini yang dapat kita lakukan agar virus ini tidak menyebar lebih luas,” tutur Bupati Manggarai yang juga memberi contoh beberapa kasus di mana seseorang diketahui mengidap virus corona setelah dilakukan pemeriksaan swab padahal sudah lebih dari 14 hari datang dari daerah terpapar.

“Artinya, tidak boleh menyimpulkan sendiri bahwa kita sudah sehat hanya karena sudah 14 hari di rumah saja. Semua berisiko terpapar virus ini dan oleh karenanya kita harus patuh pada protokol-protokol kesehatan yang ada,” ungkapnya.

Kesempatan penyerahan bantuan secara simbolis tersebut juga diisi dengan dialog singkat.

Terkait pemberian bantuan tersebut, Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. menegaskan bahwa setiap kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. “Semua ada dasar hukumnya. Kali ini untuk Pelaku Perjalanan. Sedangkan untuk keluarga-keluarga yang terdampak Covid-19 juga akan mendapatkan (bantuan dari pemerintah). Saat ini sedang dilakukan proses verifikasi dan validasi sehingga tidak terjadi pendobelan. Kita perbaiki datanya dulu supaya benar-benar tepat sasaran,” tuturnya. (Sumber: Post pada Laman Facebook Protokol Kabupaten Manggarai, tanggal 6 dan 5 Mei 2020)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *