Pemkab Manggarai

Wabup Victor Madur Sampaikan Amanat Mendagri Saat Peringati Hari OTDA ke 23

Ruteng – Wakil Bupati Manggarai Drs.Victor Madur menyampaikan amanat Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Cahyo Kumolo,SH saat memperingati hari Otonomi Daerah (OTDA) ke 23 tingkat kabupaten Manggarai di Ruteng.

Amanat Mendagri tersebut disampaikan Wabup Victor Madur ketika menjadi Inspektur upacara saat apel Hari OTDA ke 23 di Halaman Kantor Bupati Manggarai,Kamis (25/4/2019).

Diawal amanatnya Menteri dalam Negeri Cahyo Kumolo mengatakan Tema hari Otonomi Daerah ke 23 tahun 2019 yakni, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang potensial yang lebih baik melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang kreatif dan inovatif.Tema ini merupakan eksistensi dan ekspektasi masyarakat pada pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan Otonomi Daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Pada kesempatan ini, Saya ingin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya pemilu serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar,aman dan tertib dan pasca pemilihan serentak ini diharapkan menjaga suasana kondusif di masyarakat sehingga pelayanan publik dan aktifitas pemerintahan terselenggara dengan aman,lancar dan terkendali.

Perjalanan Otonomi Daerah sejak reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai.Otonomi Daerah telah banyak memberikan solusi untuk kemajuan pembangunan daerah, di mana masyarakat daerah didorong dan diberi kesempatan yang luas untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya.

Muara dari pelaksanaan Otonomi Daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat.Disamping itu daerah diharapkan meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi,pemerataan,keadilan,keistimewaan,kekhususan serta  potensi keanekaragaman daerah.

Setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah berlaku kebijakan desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Pertama, Otonomi Daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat.Otonomi Daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah dari sentralistik birokratis kearah desentralistik partisipatif dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan republik Indonesia.

Kedua, Otonomi Daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul,berserikat, serta  mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat,dengan demikian masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini maka kebijakan yang menyangkut masyarakat tidak lagi melalui proses panjang dan berbelit-belit tetapi sangat efisien dan repsponsif.

Melalui kebijakan desentralisasi pemerintah daerah telah diberi kewenangan yang luas dalam mengelolah dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah,dengan demikian berbagai aktifitas ekonomi di daerah,dengan demikian berbagai aktifitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan cepat.

Untuk itu aparatur di daerah harus memberikan pelayanan publik yang baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di propinsi dan kabupaten/kota.

Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dalam mendapatkan pelayanan.

Perkembangan pelaksanaan Otonomi Daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan, namun masih ada perlu perbaikan dan penyempurnaan.Untuk itu upaya penataan penyelenggaraan Otonomi Daerah secara komperhensif perlu terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman bagi regulasi daerah dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah telah diterbitkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik,tertib,efisien,efektif,transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan,kepatutan,dan manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya untuk mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah serta menciptakan pemerintah yang bersih,bertanggungjawab dan mampu menjawab tuntutan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah telah menerbitkan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam peraturan pemerintah ini, diatur selain menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan RRPPD kepada kepala daerah sebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Peraturan ini hendaknya diaplikasikan secara konsisten dengan mengedepankan ketelitian dan kecermatan sehinga kita dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Hal strategis yang diperoleh dari kegiatan ini adalah kita akan memiliki data yang lengkap untuk menggambarkan penyelenggaraan pemerintah daerah.Gambaran ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan kebijakan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah sesuai kondisi dan potensi masing-masing daerah.

Sebagai Menteri Dalam Negeri Saya akan menegaskan beberapa hal,sebagai berikut ;Satu, mari kita kawal Otonomi Daerah agar diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif.

Dua, mendorong munculnya kemandirian yang digerakan oleh kreatifitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tiga, mari kita tingkatkan kinerja penyelenggara pemerintah melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintah yang sinergis. 

CPNS Kabupaten Manggarai formasi pelamar umum sedang bersiap mengikuti Apel.

Foto : Aris

Turut hadir dalam upacara hari jadi Otonomi Daerah ini, Staf Ahli Bupati,Asisten Setda,Pimpinan OPD,Pejabat Struktural Eselon III dan IV,Pejabat Fungsional,para Staf serta Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Pelamar Umum Tahun 2018.  (ars) 

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *