Pemkab Manggarai

Wabup Heri Serahkan SK Kelembagaan SMPN 13 Ruteng

KOMINFO MANGGARAI – Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelembagaan SMP Negeri 13 Ruteng. SK kelembagaan berupa SK Pendirian dan Operasional itu diserahkan langsung Wabup Heri kepada PLT Kepala SMPN 13 Ruteng, David Danggur, S.Pd di ruangan SDK Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kamis (07/07).

Tiba di lapangan Beo Rahong, Wabup Heri bersama rombongan diterima secara adat Manggarai dan diantar oleh grop ronda menuju rumah gendang Nderu Rahong. Usai penerimaan di rumah gendang, Wabup Heri dan rombongan bersama para tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat mengikuti acara penyerahan SK Kelembagaan SMPN 13 Ruteng di ruangan SDK Beo Rahong.

Wabup Heri dalam sambutannya menegaskan, keberadaan SMPN 13 Ruteng telah resmi dengan penyerahan SK Pendirian dan SK Operasional dari Pemerintah Kabupaten Manggarai. SK itu sebagai bentuk pengakuan terhadap lembaga pendidikan ini dengan dukungan dari berbagai pihak. “ Ini semua terjadi berkat restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan leluhur serta atas perjuangan kita bersama,” kata Wabup Heri.
Wabup Heri mengatakan, Pemkab Manggarai akan menggelontorkan anggaran sebesar 1 Miliar Rupiah untuk tahap awal pembangunan SMPN 13 Ruteng pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Menurut Wabup Heri, sesuai luas lahan yang ada, pembangunan gedung baik untuk ruang kelas maupun kantor mesti didesain dua lantai. “ Kalau bisa ke depan dibuat lantai dua sesuai kondisi lokasi yang dipersiapkan, “ kata Wabup Heri
Wabup Heri meminta PLT Kepala SMPN 13 Ruteng untuk mengurus secara baik berbagai kebutuhan sekolah ini termasuk soal kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan.

Wabup Heri juga meminta kepada warga setempat agar mendukung seluruh proses penyelenggaraan pendidikan di SMPN 3 Ruteng ini ke depan. Kehadiran sekolah ini juga diharapkan bisa meningkatkan angka partisipasa warga setempat untuk bersekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero dalam sambutannya mengatakan, proses pendirian SMPN 13 Ruteng ini memakan waktu selama kurang lebih lima tahun dengan berbagai dinamika yang terjadi.
Menurut Gero, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan nomor 36 tahun 2014, ada cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendirian sebuah sekolah. Salah satunya kesiapan tanah yang akan menjadi lokasi pendirian sekolah. Kecuali itu juga kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan.
Terkait tenaga guru, Kadis Gero meminta dukungan dari semua pemangku kepentingan dan masyarakat setempat untuk ketersediaan tenaga guru pada tahap awal operasional di lembaga pendidikan itu. Pasalnya, Pemkab Manggarai belum menyediakan anggaran gaji guru untuk tahun awal pelaksanaaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). “Saya berharap agar hal ini bisa didiskusikan secara baik,” pinta Kadis Gero.
Gero mengungkapkan, pada tahun anggaran 2022 ini Pemkab Manggarai hanya membangun dua unit sekolah baru di Kabupaten Manggarai yakni SMPN 13 Ruteng, Beo Rahong dan satu unit SMPN di Mbang, Reo Barat. “Terkait fisik, sudah ada anggaran pembangunan 3 ruang kelas yang bersumber dari dana pinjaman daerah untuk tahun ini, “ ungkap Kadis Gero.
Kadis Gero meminta masyarakat setempat untuk mendukung sepenuhnya berbagai kegiatan pembangunan dan proses KBM di SMPN 13 Ruteng ke depan.
Sementara Kepala Desa Beo Rahong, Donatus Ampur kepada Kominfo Manggarai menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Manggarai yang telah memenuhi permintaan warganya untuk membangun salah satu lembaga SMP Negeri di wilayah setempat. “Kami seluruh masyarakat desa Beo Rahong memberikan apresiasi yang tinggi dan berteria kasih kepada Pemkab Manggarai,” ujar Kades Ampur.
Menurut dia, selama ini para pelajar SMP dari desa setempat harus berjalan kaki sepanjang 5 sampai 6 km untuk mengenyam pendidikan di Rai dan Cancar,Kecamatan Ruteng. “Sehingga kami sangat senang karena peristiwa hari ini menjadi kerinduan bersama semua warga dari 8 gendang selama belasan tahun”, ujar Kades Ampur.
Turut hadir pada acara tersebut, para Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Manggarai, Paulus Jemarus, sejumlah Kepala OPD, Kepala Desa dan staf desa Beo Rahong serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari 8 gendang di desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng. ***(Tim Kominfo)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *