Pemkab Manggarai

Wabub Heri Ngabut : Siapa Bilang PPL dan Pengawas Hama Panggilan Kelas Dua

Ruteng – Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H. menekankan, Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) dan Pengawas Hama bukan panggilan kelas dua atau kelas  tiga.Hal tersebut disampaikan Wabup Heri Ngabut dihadapan para PPL dan pengawas hama, dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlansung di aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (22/4/2021).

“Siapa bilang jadi PPL dan pengawas hama adalah sebuah panggilan kelas dua atau tiga,” tegasnya. Menurut Wabup Heri, PPL adalah orang-orang terdepan untuk sebuah pertarungan kehidupan melalui dunia pertanian. Mati hidup 330 ribu jiwa masyarakat Manggarai sangat ditentukan PPL. “Saya selalu katakan, apapun tugas kita, kalau kita bertanggungjawab pasti membawa sukacita dan kebaikan. Ada tanggungjawab pribadi dan ada tanggungjawab sosial,” tandasnya.

Dikatakan Wabup Heri, kadang sudah ada komitmen tetapi tidak dijalani dan lupa. Ini soal konsistensi dan konsekuensi. Meski diakui Wabup Heri, keterbatasan sumber daya manusia masih kurang dari banyak aspek, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Beliau juga menyinggung dari segi usia PPL yang harus dikaji ulang serta mendorong PPL agar menciptakan inovasi-inovasi baru di bidang pertanian. “Ada 19 orang PPL yang usianya  sudah 56 dan 60 tahun. Kalau tidak cukup siap agar didiskusikan kembali. Menjadi abdi negara dan abdi masyarakat menjadi sebuah pertaruhan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, kepala Dinas Pertanian drh.Yosep Mantara menerangkan, jumlah PPL di Manggarai sebanyak 101 orang, terdiri dari PNS 63 orang, PPPK 36 orang dan 2 orang THL pusat.

Kadis Pertanian, saat memaparkan materi di hadapan Wakil Bupati

Dari jumlah PPL kata Mantara, tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada, karena ada PPL yang menangani satu desa 27 orang, dua desa 41 orang, tiga desa 13 orang dan ada PPl yang tangani empat desa 5 orang, sesuai potensi desa-desa tersebut.

Dijelaskan, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman ( POPT) atau petugas yang secara khusus menangani hama penyakit sebanyak 17 orang, terdiri dari PNS 12 orang, PPPK 2 orang dan THL 3 orang.Sementara wilayah binaan lanjutnya, ada 7 kecamatan yang memiliki 1 POPT dan 5 kecamatan miliki 2 POPT.

Dikatakan, dibanding kebutuhan, untuk PPL masih kekurangan 85 orang dengan asumsi 1 desa 1 orang. “POPT juga masih kurang tujuh orang, karena idealnya, satu kecamatan ditangani dua petugas POPT,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Kadis Mantara juga menerangkan tugas pokok PPL, yakni melaksanakan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan pertanian.

Sementara fungsi PPL jelas Mantara, adalah memfasilitasi proses pembelajaran, mengupayakan kemudahan akses dan menumbuh kembangkan organisasi kelompok.

PPL Sedang Mengikuti Rakor

Selain itu Ia juga menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Perugas POPT, yakni melakukan pengamatan terhadap hama penyakit organisme pengganggu tumbuhan dan peringatan-peringatan terhadap bahaya serangan hama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian Hendrikus Ranarora, para kepala bidang, petugas pengawas hama serta para PPL se Kabupaten Manggarai.   (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *