Pemkab Manggarai

Video Conference Dengan Mendagri Pilkada Serentak Di 270 Kabupaten/Kota Dilaksanakan 9 Desember 2020

Pilkada Serentak Di 270 Kabupaten/Kota Dilaksanakan 9 Desember 2020

Ruteng, Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serempak di 270 kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, tetap berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020, meski di tengah pandemi corona.

Mentri Dalam Negri RI Tito Karnavian menyampaikan hal itu saat menggelar video conference dengan kepala daerah di seluruh Indonesia, Jumaat  ( 05/06/2020).

Bupati Manggarai DR.Deno Kamelus S.H, M.H, Wabup Drs. Victor Madur, Sekda Fangsi Jahang, para Asisten Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Komisioner KPU Manggarai, hadir dalam Video Conference tersebut, Jumaat ( 05/06/) di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.

Mendagri menegaskan, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, langkah – langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 melalui surat Ketua Gugus Tugas  No: B-196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020  tanggal 27 Mei 2020, maka komisi II DPR RI  bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020, sesuai dengan Perpu No 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang No 1 Tahun 2015  tentang penetapan No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang- Undang.

Mantan Kapolri itu juga menambahkan, Komisi II DPR RI menyetujui usulan Perubahan Rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelengaaran Pilkada Tahun 2020  yang tahapan lanjutannya dimulai pada tanggal 15 juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19, serta tetap berpedoman pada prisnsip- prinsip demokrasi.

Selain itu kata Mendagri, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI, Banwaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Propinsi, Kabupaten, dan Kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI.

Menkopolhukam, Prof. DR. Mahfud MD, menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui kapan wabah Corona akan segera berakhir. Sementara proses ketatanegaraan pemerintah pusat dan daerah harus tetap berjalan normal. “Kita tetap laksanakan Pilkada serentak, meskipun ditengah pandemi. Tetapi tetap ikuti protocol kesehatan. Dan kita jangan sampai kalah sama Covid 19, virus tersebut akan tetap ada bersama kita sampai ditemukan obatnya, jadi harus kita mulai dengan New Normal,” ujarnya.

Dijelaskan Mahfud, pilkada yang serentak dilaksanakan tersebut, tentu ada konsekuensi anggarannya. Oleh karena itu selain dari APBN, tentu anggaran dari APBD juga diharapkan bisa ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

Sementara itu Pihak KPU Pusat menjelaskan, pilkada yang berlangsung tahun ini sangat berdeda dengan konsisi pilkada sebelumnya, di mana bangsa ini bekerja keras untuk menangani Virus Covid 19.

Berkaitan dengan Pilkda KPU RI saat ini sudah menyusun semua tahapan- tahapan tersebut, Program dan jadwal untuk diajukan ke Kemenhumkam untuk di Undang-undangkan. ( PET ).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *