Pemkab Manggarai

Tiga Komisi DPRD Sampaikan Laporan Hasil Kerja Terhadap Pembahasan Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Ruteng – Tiga komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Manggarai menyampaikan laporan hasil kerja terhadap pembahasan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Rabu 15 juli 2020.

Komisi A DPRD Manggarai dalam laporan yang disampaikan Ursula Anur memaparkan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 merupakan pencerminan penyelenggaraan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah ditetapkan, baik melalui program atau kegiatan maupun berbagai peraturan daerah dan peraturan pelaksanannya.

Komisi A bersama mitra kerja pemerintah daerah telah membahas dan menelaah secara detail tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Manggarai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

Perangkat daerah yang memiliki pendapatan daerah sebagai mitra komisi A diantaranya, Dinas Kesehatan dan BLUD RSUD dr.Ben Mboi.

Dari uraian pada komponen belanja langsung maupun belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2019, pencapaian target sudah maksimal. Diharapkan pencapaian seperti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun yang akan datang.

Beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian terkait realisasi program dan kegiatan pada tahun 2019, diantaranya ;

1. Dinas Pendidikan, harus memperhatikan distribusi tenaga guru, ada sekolah yang guru PNS hanya satu orang, penyusunan usulan formasi guru untuk CPNSD harus memberi solusi terhadap kelangkaan – kelangkaan guru PNS di sekolah-sekolah, mendesak pemerintah melalui dinas pendidikan agar segera mengkoordinasikan penyerahan stadion Golo Dukal dari pemerintah Pusat kepada Pemda Manggarai agar bisa dikelola sesuai peruntukannya, koordinasi pembangunan SMA Negeri di kawasan timur Langke Rembong untuk mengakomodir calon siswa-siswi SMA dari Langke Rembong dan sekitarnya, koordinasi pemba gunan SMA Negeri di Kecamatan Wae Ri’i dan masih ada guru PNS, Komite dan Kepala Sekolah di sekolah terpencil yang terlambat menerima bahkan tidak menerima tambahan penghasilan dari Kementerian Pendidikan, sehingga terjadi keresahan para guru.

2. Untuk Dinas Sosial, data calon penerima BLT dan BST harus diverifikasi dengan baik, valid dan obyektif sehingga tidak terjadi nama yang terdapat di surat keputusan Mensos tidak diakomodir karena tidak sesuai dengan persyaratan dan masyarakat penerima BLT yang tahap pertama namanya tercantum di SK sementara tahap selanjutnya tidak muncul.

3. Inspektorat, mohon koordinasi Inspektorat dan aparat penegak hukum dilakukan dengan sebaik-baiknya dan tidak terjadi overlapping tugas pokok dan fungsi dalam penyelidikan masalah-masalah menyangkut aparat pemerintah desa.

4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, realisasi pendapatan Rp.762.725.000,00 atau 95,34% dari target sebesar Rp.800.000.000,00. Komisi menyarankan agar dinas mensosialisasikan tentang persyaratan mendapatkan akta kelahiran, akta nikah, KTP dan sanksi bagi warga yang terlambat mengurus akta tersebut, karena disinyalir bahwa masyarakat belum mengetahui sanksi tersebut dan pengadaan Blanko KTP agar diperhatikan serius.

5. BLUD RSUD dr.Ben Mboi realisasi pendapatan Rp.46.893.562.260.- atau 175,05% dari target Rp.26.788.088.222. Komisi menyarankan agar mempertimbangkan penambahan atau kenaikan tunjangan atau penghasilan para dokter spesialis untuk menghindari kelangkaan dan kurangnya minat dokter spesialis untuk mengabdi dan perencanaan pengadaan obat harus dilakukan dengan baik agar jumlah dan jenisnya sesuai kebutuhan.

6. Dinas Kesehatan, realisasi pendapatan Rp.16.837.439.873.- atau 102,68 % dari target sebesar Rp.16.397.632.400. Komisi memberi masukan terkait akreditasi puskesmas harus tetap diprogramkan dan rencana pelaksanaan workshop atau diklat lainnya harus dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya dengan pihak Provinsi dan Pemerintah Pusat dan rehabilitasi sarana kesehatan di desa perlu mendapat perhatian serius Dinkes.

7. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, komisi menyarankan agar penyusunan formasi CPNSD harus memperhatikan kebutuhan riil pegawai khusunya tenaga guru dan usulan formasi spesialisasi pendidikan.

8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, komisi menyarankan agar desa dan kelurahan yang sudah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku supaya segera dimekarkan dan tingkatkan koordinasi dalam rangka verifikasi data calon penerima BLT dan BST dari berbagai sumber agar diperoleh data yang valid dan obyektif sesuai diisyaratkan.

Anggota DPRD Sedang Mengikuti Sidang.  Foto : Kominfo

Sementara itu Komisi B DPRD Manggarai yang disampaikan melalu juru bicaranya Silvester Nado mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja daerah dengan anggaran yang telah ditetapkan pada bidang yang menjadi urusan SKPD sebagai mitra komisi B, yaitu bidang perekonomian dan keuangan.

komisi B bersama mitra kerja pemerintah telah membahas dan menelaah secara detail tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Manggarai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

Perangkat daerah yang memiliki pendapatan daerah pada mitra komisi B adalah Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Badan Keuangan, Bagian Administrasi Perekonomian dan Badan Usaha Milik Daerah.

1. Pendapatan pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan realisasi sebesar Rp.535.885.000,00 atau 76, 56% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.700.000.000,00. Pendapatan tidak mencapai target karena rendahnya pengunjung obyek wisata Agromina Dalo, tidak terjualnya semua benih ikan dan tidak ada pengembalian piutang dan pokok pinjaman dana bergulir.

Terhadap piutang dan pokok dana bergulir komisi merekomendasikan supaya melakukan penghapusan.

2. Dinas Peternakan. Pendapatan pada Dinas Peternakan dengan realisasi sebesar Rp.875.262.500,00 atau 63,92% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.1.341.080.000,00. Pendapatan tidak mencapai target disebabkan rendahnya produksi telur karena banyaknya induk ayam yang melewati usia produktif dan rendahnya produksi anak babi yang ditargetkan beranak dua kali dalam setahun namun kenyataanya hanya beranak satu kali.

3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan realisasi sebesar Rp.114.105.000,00 atau 76, 03 % dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.150.000.000,00. Pendapatan tidak mencapai target karena rendahnya tingkat kunjungan pada obyek wisata dan masih ada obyek wisata yang belum dilakukan pungutan.

4. Dinas Penanaman Modal UKM dan Tenaga Kerja, realisasi sebesar Rp. 0,00 atau 0,00% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.50.000.000,00. Pendapatan tidak mencapai target disebabkan tidak ada pengendalian piutang dana bergulir. Terhadap piutang dan pokok dana bergulir komisi merekomendasikan supaya dilakukan penghapusan.

5. Dinas Perdagangan, realisasi sebesar Rp.49.425.000,00 atau 114,92% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.43.010.000,00.

Terhadap realisasi yang mencapai target komisi menyampaikan apresiasi, namun komisi menyarankan, terhadap aset gedung pasar puni segera melakukan pengalihan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan memfasilitasi pemanfaatan los-los pasar puni oleh penyewa yang sudah terdaftar.

6.Dinas Pertanian, realisasi sebesar Rp.356.707.000,00 atau 71,25% dari anggaran setelah perubahan Rp.500.650.000,00. Pendapatan tidak mencapai target disebabkan anakan kakao yang tidak terjual karena tidak dibeli oleh pihak ketiga, namun anakan kakao tersebut dibagikan ke kelompok masyarakat yang ada di Kecamatan Satar Mese dengan nilai sebesar Rp.48.000.000,00. Selanjutnya pengujian di balai uji benih tidak lolos uji di Kupang sehingga nilai jual rendah dan tidak ada pengembalian dana penguatan modal (KUBA) dari kelompok masyarakat. Terhadap realisasi pendapatan yang tidak mencapai target komisi menyarankan piutang dan pokok dana penguatan modal (KUBA) agar dilakukan penghapusan.

7. Badan Keuangan, realisasi Rp.35.790.769.814,51atau 78,03% dari anggaran setelah perubahan Rp.45.870.809.620,00. Pendapatan tidak mencapai target disebabkan adanya penundaan pembayaran pajak oleh wajib pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak restoran, pajak hiburan. Selain itu dalam tahun berjalan ada juga beberapa pengusaha/wajib pajak menutup usahanya , antara lain pajak hiburan (klub malam, biliard, dan tempat karaoke), pajak penerangan jalan tergantung pada penerimaan PLN, secara keseluruhan ditangani PLN Provinsi dan daerah hanya menerima pembagian dari Provinsi berdasarkan surat pemberitahuan transfer setiap bulan.

7.Perumda Tirta Komodo, komisi menyampaikan apresiasi yang telah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar Rp.500.000.000,00. Kontribusi ini merupakan bagian dari laba operasional perumda Tirta Komodo. Komisi menyarankan, tingkatkan kinerja pelayanan dan tingkatkan program perlindungan mata air dengan menanam pohon di wilayah mata air serta kepada pemilik lahan disekitar lokasi mata air untuk lakukan pendekatan agar diijinkan melakukan penanaman pohon.

8. PT. MMI, deviden PT MMI tahun 2019 sebesar Rp.88.775.594,90 atau 47,08% dari anggaran setelah perubahan Rp.188.559.756,00, terhadap pencapaian tersebut komisi menyarankan lakukan terobosan baru guna mendapatkan peluang usaha yang bisa memberikan keuntungan lebih bagi perusahaan.

Sementara Komisi C DPRD Manggarai melalui juru bicaranya Yoakim Jehati mengatakan, komisi C bersama mitra kerja pemerintah telah membahas dan menelaah secara detail tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Manggarai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

OPD yang memiliki pendapatan daerah pada mitra komisi C adalah Dinas PU dan PR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dengan capaian ;

1. Dinas PU dan PR, pendapatan yang tidak terealisasi sebesar Rp.878.491.664,00 dari target sebesar Rp.1.305.000.000,00 dan yang terealisasi sebesar Rp.426.508.336,00 atau 32,68%.

komisi menyarankan agar kebiasaan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) tidak terulang lagi pada masa-masa mendatang, hal ini penting agar sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah serta realisasi fisik dari pekerjaan tersebut berjalan sesuai target. Kemudian terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar pendapatan lebih optimal, komisi merekomendasikan agar dinas membuat inovasi atau sistem yang memudahkan masyarakat dalam proses dan pembuatan ijin.

2. Dinas Lingkungan Hidup, pendapatan yang tidak terealisasi Rp.82.065.000,00 dari target sebesar Rp.200.000.000,00 dan yang terealisasi Rp.177.935.000,00 atau 58,97% dari komponen retribusi pelayanan persampahan. Komisi merekomendasikan pengadaan tanah untuk TPA Reo, penerapan Peraturan Bupati nomor 11 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan iuran sampah perlu disosialisasikan secara intensif dan koordinasi sampai ke level RT dan TPA Ncolang perlu ada perluasan.

3. Dinas Perhubungan, pendapatan yang tidak terealisasi Rp.359.176.040,00 dari target 1.070.960.000,00 dan yang terealisasi Rp.711.783.960,00 atau 66,46% dari komponen hasil retribusi daerah. Komisi merekomendasikan perlu diadakan rapat koordinasi antara DPRD, Polres Manggarai, Pol PP dan Dishub terkait pengaturan dan penertiban di terminal dalam wilayah kota Ruteng, penataan ulang sistem parkir dengan diberikan ke pihak ketiga dan pengoptimalan pengoperasian semua terminal.

4. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pendapatan yang tidak terealisasi Rp.1.100.000,00 dari target Rp.2.000.000,00 dan terealisasi Rp.900.000,00 atau 45%. Komisi menyarankan agar dinas mensosialisasikan lebih intens tentang larangan pemakaman di sekitar rumah warga, penambahan lokasi baru untuk tempat pemakaman umun serta semua fasilitas umum perlu dilengkapi dengan penerangan yang memadai.

5. Dinas Komunikasi dan Informatika, realisasi pendapatan Rp.130.919.383,00 dari target Rp.100.000.000,00 melampaui target Rp.30.919.383,00. Ini menjadi catatan penting agar target pendapatan pada Dinas ini untuk tahun 2021 dinaikan. Komisi menyarankan agar dinas perlu menggalakan penagihan retribusi ke pihak beberapa provider yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran dan pendataan menara yang belum terdata pada Dinas KomInfo.

Turut hadir dalam sidang ini, Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus,S.H.,M.H, Wakil Bupati Manggarai Drs.Victor Madur, Sekretaris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, Kepala Bagian lingkup Setda, Direktur BUMD serta insan pers.   (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *