Ruteng – Guna membantu merehabilitasi rumah warga yang tidak layak huni di Kabupaten Manggarai, Bank NTT menyerahkkan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat pengganti sementara Bank NTT Cabang Ruteng I Ketut Artana dan diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai Dr.Drs Zeth Libing, bertempat di ruang kerja Bupati, Jumat 27 November 2020.
Dana CSR yang diberikan sebesar Rp.250.000.000 dan disalurkan dalam bentuk barang, berupa 3.300 sak semen dan 1.000 lembar seng melalui Pemkab Manggarai.
Pjs Bupati Manggarai Zeth Libing mengatakan, ini adalah salah satu langkah pemerintah mencegah masalah kemiskinan. Material yang ada akan digunakan untuk rehabilitasi rumah masyarakat. “Puji syukur karena Pemerintah Kabupaten Manggarai membangun komunikasi baik dengan Bank NTT, maka bank NTT membantu Pemkab Manggarai dengan memberikan CSR,” ujar Pjs Zeth Libing.
“Semen dan seng itu akan dibagi kepada masyarakat-masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, baik itu lantainya masih lantai tanah maupun atapnya masih seng yang sudah rusak,” tambah Pjs Zeth Libing.
Social Responsibility atau dalam pasal 1 angka 3 undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas disebut tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
Untuk mengimplementasikan, PT Bank NTT mengeluarkan kebijakan lewat surat keputusan direksi nomor 56 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Ruang lingkup dan tanggung jawab tersebut meliputi beberapa bidang, diantaranya sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Setiap tahunnya PT. Bank NTT menyisihkan 2 persen dari laba untuk program CSR. “Guna membedakan kegiatan CSR dengan kegiatan promosi perusahaan yang dijalankan maka PT. Bank NTT mendesain dan menggunakan logo khusus dalam setiap pelaksanaan program CSR yang memiliki nilai filosofis sendiri,” ujar Pgs I Ketut Artana dikutip Pos Kupang. **