Pemkab Manggarai

Proyek Bio Gas Di Desa Koak Mubasir

RUTENG – Proyek Bio Gas di desa Koak, kecamatan Satar Mese mubasir. Penyebabnya masyarakat setempat tidak paham dengan proyek tersebut. Mubasirnya proyek ini menjadi salah satu temuan Bupati Manggarai, DR.Deno Kamelus, SH.MH dan Wakil Bupati Victor Madur saat berkantor di desa Koak pekan lalu.

Disaksikan media ini sejumlah fasilitas dari proyek ini terletak di bagian barat kantor desa Koak. Tampak tiga unit kandang sapi dan  satu unit gudang dalam kondisi rusak. Di dalam kandang dipenuhi dengan pakayan warga. Rupanya gedung itu telah beralih fungsi menjadi tempat jemuran pakayan oleh warga sekitar.  Kecuali itu tampak juga tiga unit tabung biogas yang telah berkarat.

Mantan Kepala Desa Koak, Frans Mawar mengungkapkan, selain fasilitas bangunan, dari proyek biogas tersebut juga ada pengadaan sapi sebanyak 30 ekor. Sapi-sapi itu telah diserahkan kepada beberapa kelompok masyarakat. Namun kini pihaknya tidak mengetahui lagi keberadaan 30 ekor sapi itu.

Menurut Mawar, bio gas ini dirancang sebagai pembangkit listrik untuk kebutuhan penerangan masyarakat pada 3 dusun di desa Koak. Pengelolaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat. Namun sejak awal proyek ini terkendala masalah pakan dan ketiadaan air. Pakan untuk makanan sapi saat itu harus didatangkan dari Jawa. 

Sementara Bupati Manggarai, DR. Deno Kamelus, SH.MH mengatakan, biogas ini merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian PDT tahun 2013 lalu. Hingga kini masyarakat bahkan Kepala Desa setempat tidak memahami manfaat proyek tersebut.

Bupati Deno menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih jauh mengenai status asset dari proyek biogas itu. Jika statusnya sudah diserahkan ke Pemkab Manggarai, maka ke depan bangunan itu bisa dimanfaatkan sebagai kantor koperasi atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). ***Yoga

Share this post

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *