Siaran Pers HumasPro. RUTENG. Senin (07/11/2016)
Pilkades di Desa Rai, Kecamatan Ruteng, yang telah digelar pekan lalu pada Selasa (01/11), menuai masalah. Sejumlah warga datang menyambangi Kantor Bupati Manggarai menyerahkan laporan pengaduan terkait hasil pilkades, hari ini Senin (07/11/2016), pukul 11.45 WITA, bertempat di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai.
Warga yang merupakan perwakilan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH, MH, dan Drs. Victor Madur. Satu amplop besar berisi laporan pengaduan diserahkan oleh Romanus Ganggus, koordinator, kepada Bupati Manggarai. Dalam arahannya, Bupati Manggarai mengatakan bahwa proses penyelesaian masalah pilkades harus sesuai mekanisme dan berpatok pada regulasi yang ada. “Masalah ini sudah saya ketahui namun belum bisa diintervensi oleh Bupati. Saya masih menunggu penyelesaian di tingkat desa”, tuturnya.
“Kita harus mengurus persoalan ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan aturan, bila ada masalah dalam hasil pilkades maka tahap pertama akan ditangani oleh panitia pilkades tingkat desa dengan jangka waktu satu minggu. Bila hasil keputusan tidak diterima kedua belah pihak, maka akan ditangani oleh BPD dengan jangka waktu satu minggu juga. Jika kemudian, kedua belah pihak menolak hasil keputusan, maka akan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten. Kalau tidak disetujui, maka Bupati akan turun menyelesaikan persoalan tersebut”, lanjutnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Asisten I, Martinus Jekau, SH. “Sesuai penyampaian Bupati Manggarai, persoalan ini sedang ditangani di tingkat desa. Dalam proses penyelesaian, kami tidak akan berpihak pada siapa pun dan kita akan ikuti regulasi-regulasi yang ada”, tuturnya.
Bupati Manggarai berpesan agar persoalan ini jangan sampai memecah tali kekerabatan. “Jangan karena pilkades, hidup menjadi tidak aman. Jangan biarkan persoalan ini memecah tali kekerabatan dan persaudaraan”, pesannya
(Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Manggarai)