Tujuan PIP

Prioritas Penerima

Manfaat Program

Alur Pemanfaatan tanpa KIP

Alur Pemanfaatan Dengan KIP

Mekanisme Bagi Penggunaan KIP untuk Siswa Pendidikan Kesetaraan

Bukti Pendukung Pencairan Dana

Ayo Daftar


Tugas Dinas Pendidikan

Peran Lembaga Pendidikan

Informasi, pertanyaan dan pengaduan seputar PIP dan KIP dapat dilakukan melalui laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, hotline (021) 5703303, 57903020, SMS 0857 7529 5050 dan 0811 976 929.
One Response
Terima kasih infonya.