Tujuan PIP
Prioritas Penerima
Manfaat Program
Alur Pemanfaatan tanpa KIP
Alur Pemanfaatan Dengan KIP
Mekanisme Bagi Penggunaan KIP untuk Siswa Pendidikan Kesetaraan
Bukti Pendukung Pencairan Dana
Ayo Daftar
Tugas Dinas Pendidikan
Peran Lembaga Pendidikan
Informasi, pertanyaan dan pengaduan seputar PIP dan KIP dapat dilakukan melalui laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, hotline (021) 5703303, 57903020, SMS 0857 7529 5050 dan 0811 976 929.
One Response
Terima kasih infonya.