Pemkab Manggarai

PROGRAM DAN KEGIATAN KECAMATAN SATAR MESE UTARA TAHUN 2017

PROFIL KECAMATAN SATAR MESE UTARA

1. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi

1.1. Tugas Pokok Dan Fungsi

  1. Camat;

Kecamatan yang dipimpin oleh Camat mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi  kegiatan pemerintahan sesuai kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Kecamatan dalam melakasanakan tugasnya,  menyelenggarakan   

fungsi sebagai berikut :

1)      Pengaturan, pembinaan,  pengawasan dan pengendalian Kesekretariatan;

2)      Pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang Pemerintahan dan Pertanahan;

3)      Pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum;

4)      Pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang Kesejahteraan Sosial;

5)      Pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;

6)      Pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang Pelayanan Umum;

7)      Pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat;

8)      Pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian Jabatan Fungsional;

9)      Pelaksanaan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.

  1. Sekretaris Camat

Sekretariat Kecamatan yang dipimpin oleh Sekretaris mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melaksanakan pembinaan administrasi yang meliputi urusan Penyusunan Program dan Pelaporan, Urusan Umum dan Kepegawaian serta Urusan Keuangan.

1)      Sub Bagian Penyusunan Program, Pelaporan dan Keuangan mempunyai tugas:

  1. Mengumpulkan bahan dan pedoman/petunjuk Teknis di Bidang Keuangan, Renstra, Rencana Kerja Tahunan (RKT), Penetapan Kinerja (PK), Laporan bulanan dan laporan lainnya;
  2. Menyusun dan mengolah data Renstra, Rencana Kerja Tahunan (RKT), Penetapan Kenerja (PK), Laporan bulanan dan laporan lainnya;
  3. Mengumpulkan dan menyusun bahan evaluasi program Kecamatan;
  4. Menyusun dokumen anggaran penerimaan dan pengeluaran sesuai tahapan perencanaan;
  5. Melaksanakan kegiatan administrasi keuangan dan pembuatan laporan;
  6. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.

2)      Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas :

  1. Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk Teknis di bidang tata usaha, surat menyurat dan kearsipan;
  2. Menyusun dan mengolah data iventarisasi barang milik negara/daerah;
  3. Mengelola urusan perlengkapan dan rumah tangga;
  4. Mengelola urusan kepegawaian;
  5. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.
  6. Seksi Pemerintahan dan Pertanahan;

Seksi Pemerintahan dan Pertanahan mempunyai tugas :

1)         Mengumpulkan bahan, pedoman/petunjuk teknis bidang Pemerintahan dan Pertanahan;

2)         Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan Desa/Kelurahan;

3)         Melakukan pembinaan wilayah yang meliputi peningkatan peran serta masyarakat, peningkatan peran serta lembaga adat (tua golo, tua teno) dan pembinaan kehidupan bermasyarakat;

4)         Menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan dan pertanahan;

5)         Mendatakan dan melaporkan data tanah dan profil Kecamatan;

6)         Membina administrasi pemerintahan Desa/Kelurahan;

7)         Memantau pelaksanaan pemilihan Kepala Desa/Lurah dan Badan Permusyawaratan Desa/Kelurahan;

8)         Melaksanakan pelantikan Kepala Desa/Lurah dan Badan Permusyawaratan Desa/Kelurahan;

9)         Menyelesaikan perselisihan antara Desa/Kelurahan dalam wilayah kecamatan;

10)     Melakukan bimbingan dan pemantauan kegiatan lembaga di Desa/Kelurahan;

11)     Melaksanakan rapat kerja secara berkala dengan aparatur Desa/Kelurahan;

12)     Melaporkan data dan kegiatan Partai Politik tingkat kecamatan;

13)     Mengumpulkan dan melaporkan data administrasi kependudukan;

14)     Melayani kartu identitas penduduk musiman (sementara);

15)     Memberikan pengesahan salinan surat-surat kependudukan;

16)     Mengawasai tanah-tanah negara dan aset-aset pemerintah daerah diwilayah kerjanya;

17)     Memfasilitasi kegiatan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) tingkat kecamatan;

18)     Melaksanakan pungutan atas pajak dan retribusi daerah di wilayah kerja;

19)     Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.

  1. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, mempunyai tugas:

1)         Mengumpulkan bahan, pedoman/petunjuk teknis bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum;

2)         Membimbing dan memantau penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban;

3)         Membina secara preventif terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban;

4)         Membina anggota Polisi PP dan Hansip tingkat kecamatan;

5)         Melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati serta Peraturan Perundang-undangan lainnya di wilayah kerjanya;

6)         Mencegah penyakit masyarakat (PEKAT) yang meliputi perjudian, minuman keras, prostitusi, narkotika dan obat-obatan;

7)         Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.

  1. Seksi Kesejahteraan Sosial;

Seksi Kesejahteraan Sosial, mempunyai tugas:

1)         Mengumpulkan bahan, pedoman/petunjuk teknis bidang Kesejahteraan Sosial;

2)         Melakukan bimbingan dan pembinaan kegiatan kepemudaan, olahraga dan peranan wanita;

3)         Mendata potensi budaya, melestarikan seni budaya dan melakukan pengawasan tehadap benda cagar budaya;

4)         Melakukan bimbingan dan pemantauan peran serta masyarakat di bidang pendidikan;

5)         Melaksanakan lomba Usaha Kesehatan Sekolah tingkat kecamatan;

6)         Memfasiltasi dan mengawasi  kegiatan Organisasi Sosial/Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM);

7)         Melaksanakan pembinaan dalam rangka mencegah bencana;

8)         Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.

  1. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan;

Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, mempunyai tugas :

  1. Mengumpulkan bahan, pedoman/petunjuk teknis bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa /Kelurahan;
  2. Membina aparat Kelurahan dalam penyusunan APBDes;
  3. Menyusun dan melaporkan data profil Desa /Kelurahan;
  4. Menyelenggarakan lomba/penilaian Desa /Kelurahan tingkat Kecamatan;
  5. Melaksanakan kegiatan MUSRENBANG tingkat kecamatan;
  6. Memfasiltasi pelaksanaan kegiatan MUSRENBANG Desa /Kelurahan;
  7. Mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Desa /Kelurahan;
  8. Melakukan kegiatan monitoring pembangunan di wilayah kecamatan;
  9. Memfasilitasi pengembangan perekonomian Desa /Kelurahan;
  10. Melakukan pembinaan tehadap Lembaga Masyarakat  di bidang Pembangunan;
  11. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.
  12. Seksi Pelayanan Umum;

Seksi Pelayanan Umum, mempunyai tugas :

1)         Mengumpulkan bahan, pedoman/petunjuk teknis bidang Pelayanan Umum;

2)         Membina pemeliharaan kebersihan di lingkungan;

3)         Mengawasi sarana dan prasarana kebersihan lingkungan;

4)         Menyebarluaskan informasi kebijakan daerah di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;

5)         Membina Lembaga Komunikasi Masyarakat tingkat kecamatan;

6)         Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.

1.2. Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kecamatan Satar Mese Utara terdiri dari Camat, Sekretaris Camat, Lima Seksi, dua Sub Bagian, Kelompok Jabatan Fungsional dan Kelurahan. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada bagan organisasi Kecamatan berikut ini:

2.            Sumber Daya Kecamatan

2.1. Kondisi dan Potensi Geografis

  1. Letak dan luas

Kecamatan Satarmese Utara terletak dibagian barat Kabupaten Manggarai, dengan luas wilayah seluruhnya 179 KM² yang terbagi atas 11 Desa, yaitu: Desa Renda, Desa Todo, Desa Gulung, Desa Popo, Desa Lia, Desa Kole, Desa Ling, Desa Nao, Desa Cireng, Desa Ruang dan Desa Mata Wae.

  1. Batas-batas
  • Utara                 : Kecamatan Lelak dan Kecamatan Ruteng
  • Selatan             : Kecamatan Satar Mese Barat
  • Timur                 :  Kecamatan Satar Mese
  • Barat                  :  Weri Pateng, Kabupaten Manggarai Barat

                 Berikut peta wilayah Kecamatan Satar Mese Utara dan batas-batas wilayahnya.

Karakteristik Tanah

Jenis tanah Kecamatan Satarmese Utara adalah Latosol 6.750 Km2  atau 675.000 Ha (25%), Mediteran 8.100 Km2 atau 810.000 Ha (30%), dan Litosol 1.150 Km2  atau 1.215.000 Ha (45%).

Iklim dan Curah Hujan

Wilayah Kecamatan Satarmese Utara pada umumnya beriklim kering dengan penyebaran curah hujan tidak merata. Jumlah curah hujan di Kecamatan Satarmese Utara 3.499 MM/tahun dimana curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari,Maret dan Desember antara 8-11 hari/bulan dengan rata-rata 8 hari/bulan. Rata-rata suhu udara minimum berkisar antara 15,1 0C – 30,1 0

Tabel 1

LUAS DAN JARAK DESA KE KANTOR

KECAMATAN SATAR MESE UTARA

NoNama Desa Luas Wilayah Desa (Ha)Jarak ke Kantor Camat (Km)
1Todo                                              51310
2Matawae                                              5156
3Gulung                                          1.71212
4Renda                                              89215
5Lia                                              35011
6Ling                                              4658
7Popo                                              5227
8Kole                                              4054
9Nao                                          1.7521
10Cireng                                          1.7168
11Ruang                                              60015

         Sumber : Olahan Data Kantor Kecamatan Satar Mese Utara,2016

2.2. Sarana Prasarana Kecamatan

A. Sarana dan Prasarana Kantor Kecamatan Satar Mese Utara

Pemerintahan dalam semua tingkatannya dibentuk pada dasarnya adalah untuk memberikan pelayanan pada kepada masyarakat. Salah satu faktor yang cukup berpengaruh adalah keberadaan sarana dan prasarana yang tersedia secara memadai baik secara kuantitas maupun kualitas.

Tabel 2 berikut menggambarkan sarana dan prasarana yang dimiliki Kantor Kecamatan Satar Mese Utara.

Tabel 2

Sarana dan Prasarana Kantor Kecamatan Satar Mese Utara

No.JenisJumlahKet.
1.Sarana 
–  Meja Kerja 1 Biro4 buah
–  Meja Kerja 1/2 Biro6 buah
–  Kursi Susun20 buah
–  Kursi Plastik150 Buah
–  Kursi Sofa6 Set
–  Almari/Lemari Arsip3 buah
–  Komputer 1 unit
–   Laptop3 buah
–   Projector1 Buah
–   Televisi1 buah
–   Printer3 buah
–   Kamera1 buah
–   Motor Dinas5 unit
–   Tiang bendera1 buah
–   Papan nama kantor1 buah
–   Peralatan Sound System1 Unit
–   Keyboard Yamaha PSR 9701 Unit
2.Prasarana 
–  Gedung Kantor1 Unit
–  Pendopo Kecamatan1 Unit
–  Kamar Mandi Kantor4 unit
–  Rumah Dinas1 Unit
–  Ruang Pertemuan PKK1 Buah

                    Sumber : Olahan Kantor Kecamatan Satar Mese Utara,2017

B. Sarana dan Prasarana Transportasi

Sarana dan Prasarana Transportasi di Kecamatan Satar Mese Utara sudah cukup memadai. Hal ini dapat terlihat dari kondisi jalur transportasi darat yang sudah cukup memadai kualitas dan kuantitasnya. Di Wilayah Kecamatan Satar Mese Utara terdapat Jalan Strategis Nasional (Jalan Pariwisata) yang sudah dihotmix dan sebagian besar Jalan Kabupaten telah dilapen. Selain itu juga ada juga program rabat/betonisasi jalan desa atau setapak sehingga memudahkan akses masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya

  1. C.  Sarana dan Prasarana Pendidikan

            Salah satu prioritas utama pembangunan di Kabupaten Manggarai  adalah Pendidikan, dengan sasaran strategisnya aldah pemerataan layanan pendidikan. Adapun Sarana dan Prasarana Pendidikan yang terdapat di Kecamatan Satar Mese Utara dapat dilihat pada tabel 3 berikut ini.

Tabel 3

Sarana dan Prasarana Pendidikan

KecAMATAN SATAR MESE UTARA

NO.URAIANJUMLAH LEMBAGAJUMLAH GURUJUMLAH SISWA
1.SD161472.543
2.SLTP3  46814
3.SLTA1  20192

Sumber : Data olahan Kantor Kec. Satar Mese Utara,2016

D.  Sarana dan Prasarana Kesehatan

            Selain pendidikan, kesehatan adalah aspek lain pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Manggarai . Untuk mewujudkan tujuan pembangunan, pemerintah harus memperhatikan layanan kesehatan di samping pendidikan. Maka dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Manggarai  juga memperhatikan pemerataan layanan kesehatan. Pada tabel 4 berikut ini adalah data fasilitas/sarana kesehatan di Kecamatan Satar Mese Utara.

Tabel 4

Data Fasilitas/sarana  Kesehatan

Kecamatan SATAR MESE UTARA

NO.SARANA KESEHATANJUMLAHKETERANGAN
1.PUSKESMAS2 
2.PUSKESMAS PEMBANTU2 
3.POLINDES1 
4POSKESDES8 

Sumber : Puskesmas Langke Majok, Januari 2017

2.3. Sumber Daya Manusia

1. Kondisi Demografis Kecamatan

Penduduk merupakan obyek pembangunan sekaligus juga subyek pembangunan. Oleh karena itu data kependudukan sangat dibutuhkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Jumlah penduduk Kecamatan Satar Mese Utara  data per Bulan Mei 2017 adalah sebanyak 15.694 jiwa yang terdiri dari :

  1. Penduduk laki – laki               : 7.967 Jiwa
  2. Penduduk perempuan          : 7.727 Jiwa
  3. Sex Ratio                                 :   1.03
  4. Kepadatan                               :  88 Jiwa/Km2

2. Sosial Budaya

Keragaman sosial budaya di Kabupaten Manggarai juga mewarnai keberadaan suku dan budaya masyarakat di Kecamatan Satar Mese Utara. Di Wilayah Kecamatan Satar Mese Utara selain terdapat suku-suku turunan Orang Manggarai yang berbeda, juga terdapat beberapa penduduk keturunan Jawa, Sumatera dan Cina. Dalam kehidupan beragama, masyarakat Kecamatan Satar Mese Utara hampir 100 % beragama Katolik. Hanya ada beberapa orang pendatang  yang beragama Kristen dan Islam.

3. Susunan Kepegawaian SKPD

Sumber daya manusia aparatur memiliki peran yang cukup dominan dalam pencapaian tujuan pemerintah. Pencapaian tujuan secara efektif dan efisien harus didukung dengan keberadaan pegawai yang cukup memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan serta pemberian pelayanan pada masyarakat, Kecamatan Satar Mese Utara didukung oleh 20 (Dua Puluh) orang pegawai sebagaimana digambarkan dalam tabel berikut ini.

Tabel 5

Susunan Kepegawaian Kecamatan Satar Mese Utara

Berdasarkan Struktural

Tingkat JabatanJumlah
Eselon III A 1 orang
Eselon III B 1 orang
Eselon IV A 5 orang
Eselon IV B 2 orang
Staff *)10 orang
Jumlah19 orang

Tabel 6

Susunan Kepegawaian Kecamatan Satar Mese Utara

Berdasarkan Golongan Ruang

Golongan RuangJumlah
IV 1 orang
III  8 orang
II9 orang
THL  1 orang
Jumlah19 orang

Sumber : Data Kepegawaian Kecamatan Satar Mese Utara, 2017

Tabel 7

Susunan Kepegawaian Kecamatan Satar Mese Utara

Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Tingkat PendidikanJumlah
S21 orang
S16 orang
Diploma IV
Diploma III2
SMU9 orang
SD1 orang
Jumlah19 orang

Sumber : Data Kepegawaian Kecamatan Satar Mese Utara, 2017

Tabel 8

Susunan Kepegawaian Kecamatan Satar Mese Utara

Berdasarkan Pendidikan Penjenjangan

Pendidikan PenjenjanganJumlah
Diklat Pim III1 orang
Diklat Pim IV2 orang
Jumlah2 orang

Sumber : Data Kepegawaian Kecamatan Satar Mese Utara, 2017

3.  Visi, Misi dan Tujuan Organisasi

3.1. Visi

Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Satar Mese Utara yang Aman, Partisipatif dan Berkelanjutan

3.2. Misi

  1. MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA PEMERINTAHAN. 
    1. Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Satar Mese Utara melalui upaya penyelesaian konflik dengan
    2. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan

3.3. Tujuan

1)      Untuk mewujudkan misi “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Kinerja Pemerintahan ” maka ditetapkan tujuan berikut :

Mewujudkan Optimalisasi Pelayanan Kecamatan dengan Meningkatkan Kinerja Lembaga Pemerintah dan penyediaan Sumber Daya Aparatur yang Kompeten

2)      Untuk mewujudkan misi “Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Satar Mese Utara melalui upaya penyelesaian konflik dengan pendekatan budaya Manggarai”  maka ditetapkan tujuan berikut :

Mewujudkan kondisi lingkungan yang aman dan tertib didasari peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan berbasis pada kearifan lokal budaya Manggarai

3)    Untuk mewujudkan misi “meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan, maka ditetapkan tujuan berikut :

  1. Mewujudkan peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan.
  2. Mewujudkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

4. RENCANA KERJA KECAMATAN SATAR MESE UTARA TAHUN ANGGARAN 2017

VISI  : “Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Satar Mese Utara yang Aman. Partisipatif dan Berkelanjutan”
MISI I : “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Kinerja Pemerintahan
SasaranIndikator KinerjaTarget Kinerja Sasaran pada Tahun
2017
a.   Meningkatnya Kinerja lembaga PemerintahanPorsentase jumlah surat ijin, rekomendasi dan surat keterangan yang diterbitkan dibandingkan dengan banyaknya permohonan yang diajukan oleh masyarakat100%
b. Meningkatnya Sumber Daya Aparatur Kecamatan dan DesaPorsentase jumlah undangan dan  kegiatan bimtek dan sosialisasi yang diikuti oleh aparatur100%
c. Terwujudnya Akuntabilitas Kinerja PemerintahanJumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan5 Dok
MISI II : “Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Satar Mese Utara melalui upaya penyelesaian konflik dengan pendekatan budaya Manggarai”
SasaranIndikator SasaranTarget Kinerja Sasaran pada Tahun
2017
Meningkatnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat  yang di topang peran serta masyarakat dengan berbasis pada kearifan lokal budaya Manggarai.1. Porsentase jumlah konflik yang tertangani100%
2. Jumlah kegiatan pendampingan/pemberdayaan yang dilaksanakan1 Dok
MISI III : “Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan”
SasaranIndikator SasaranTarget Kinerja Sasaran pada Tahun
2017
Meningkatnya kualitas dan kuantitas keterlibatan Masyarakat dalam kegiatan pembangunan1. Porsentase jumlah masyarakat yang hadir dalam musrenbangcam dibandingkan dengan undangan yang diedarkan100%
2. Jumlah kegiatan  perayaan Hari Besar Nasional yang dilaksanakaan1 Kali
Jumlah kegiatan diseminasi yang dilaksanakan11 Desa
Meningkatkan Penerimaan Asli Daerah dari sektor pajakPorsentase jumlah realisasi penerimaan PBB dibandingkan dengan jumlah target penerimaan PBB100%
  Rekapitulasi Program dan Anggaran  
Nama ProgramAnggaranKeterangan
Penyelesaian Konflik masyarakat KecamatanRp. 24.600.000,-Sumber Dana: APBD II
Perencanaan Pembangunan DaerahRp. 13.185.000,-Sumber Dana: APBD II
Peningkatan dan Pengembangan Keuangan DaerahRp. 16.600.000,-Sumber Dana: APBD II
Peningkatan Keberdayaan Masyarakat PedesaanRp. 16.600.000,-Sumber Dana: APBD II
Diseminasi Informasi bagi Masyarakat PedesaanRp. 32.600.000,-Sumber Dana: APBD II
Perayaan Hari Besar NasionalRp. 22.335.400,-Sumber Dana: APBD II
    

Total Pagu Anggaran Belanja Langsung untuk DPA Induk TA. 2017 sebesar Rp. 544.108.689,-

Foto Camat dan Sekcam  Kecamatan Satar Mese Utara:

Camat.

 Profil Camat
Nama Lengkap:Aloisius Jebarut,S.Pd.
TTL: Manggarai, 18-06-1968
NIP.: 19680618 199702 1 002
Pangkat/Gol.: Pembina, IV/a

 Sekretaris Camat.

 Profil Sekretaris Camat
Nama Lengkap: Hipolitus Kori, SH
TTL: Manggarai,  10-08-1967
NIP.: 19670810 199903 1 008
Pangkat/Gol.: Pembina, IV/a

Kantor Camat Satar Mese Utara

Galeri Kegiatan Tahun 2017

Foto Caci dalam Rangka Syukuran di Gendang Tengger, Desa Nao

Foto Bupati Berkantor di Desa Lia

Foto Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gendang Ruwat, Desa Mata Wae

Foto Musrenbang Kecamatan TA. 2017

Foto Kegiatan Pendampingan dan Pelatihan PKK dari Tim PKK Kabupaten

Foto Rakor KB Tingkat Kecamatan Satar Mese Utara

Foto Kegiatan Perayaan Hardiknas 2017

 Foto Kegiatan Seleksi Aparatur Desa TA. 2017

Foto Kegiatan Sosialisasi tentang Lingkungan Hidup dari BLHD Kab. Manggarai

Foto Kegiatan Pelantikan  Pengurus PMI Tingkat Kecamatan Satar Mese Utara 

Foto Kegiatan  Sosialisasi BPJS

Foto Kegiatan Pelantikan Aparatur Desa Hasil Seleksi 2017 di Desa Kole

Foto Kegiatan Pelantikan dan  Peresmian Kantor Camat Satar Mese Utara

Foto Kegiatan Penyelesaian Konflik Tanah di Desa Ruang

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − seven =