GAMBARAN UMUM KECAMATAN SATARMESE BARAT
Kecamatan Satarmese Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tanggal 24 Juli 2007, merupakan pemekaran dari Kecamatan Satar Mese. Pada tanggal 9 Juli 2008, Bupati Manggarai meresmikan Kecamatan Satarmese Barat dan memiliki Kantor Camat serta rumah Dinas diatas tanah yang diserahkan Tua Adat Gendang Narang kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai seluas ± 6 Ha yang belum disertifikat
1. Keadaan Geografis
a. Letak dan luas
Letak
Kecamatan Satarmese Barat terletak dibagian Selatan Kabupaten Manggarai Yaitu antara 8º Lintang Utara, 8º, 30 Lintang Selatan 199º Bujur Timur dan 120º, 30 Bujur Barat.
Luas
Luas wilayah seluruhnya 27.357 KM² terdiri dari Wilayah daratan Pulau Flores dan Pulau Mules.
b. Batas-batas
• Utara : Kecamatan Lelak
• Selatan : Laut Sawu
• Timur : Kecamatan Satar Mese
• Barat : Kabupaten Manggarai Barat
c. Karakteristik Tanah
Jenis tanah Kecamatan Satarmese Barat adalah Latosol 6.750 Km2 atau 675.000 Ha (25%), Mediteran 8.100 Km2 atau 810.000 Ha (30%), dan Litosol 1.150 Km2 atau 1.215.000 Ha (45%).
d. Iklim dan Curah Hujan
Wilayah Kecamatan Satarmese Barat pada umumnya beriklim kering dengan penyebaran curah hujan tidak merata. Jumlah curah hujan di Kecamatan Satarmese 3.499 MM/tahun dimana curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari,Maret dan Desember antara 8-11 hari/bulan dengan rata-rata 8 hari/bulan. Rata-rata suhu udara minimum berkisar antara 15,1 0C – 30,1 0 C
2. Keadaan Penduduk
Jumlah penduduk Kecamatan Satarmese Barat keadaan sampai dengan 30 November 2015 adalah 31.221 Jiwa dengan perincian Laki-laki 19.018 jiwa, Perempuan 16.736 jiwa.
PROGRAM/KEGIATAN 2015
a. Perencanaan
Dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kecamatan Satarmese Barat telah menyusun Visi dan Misi kecamatan yang telah dituangkan ke dalam Rencana Strategis. Penjabaran visi dan misi itu dituangkan ke dalam Rencana Kegiatan Prioritas Kecamatan yang kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja tahun 2015. Program dan kegiatan disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran. Setelah melalui proses penetapan anggaran di DPRD, program dan kegiatan beserta anggarannya disahkan dan ditetapkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2015.
b. Belanja Langsung
No | Belanja Langsung | ANGGARAN | REALISASI | SISA |
1. | Total Anggaran | 350,000,000 | 295,514,600 | 54.485.400 |
2. | Belanja Pegawai | 44,190,000 | 44,190,000 | 0 |
3. | Belanja Barang dan Jasa | 297,293,400 | 278,035,100 | 20,608.300 |
4. | Belanja Modal | 38,516,600 | 38,516,600 | 0 |
c. Belanja Tidak Langsung
Anggaran : Rp. 1,474,243,435
Realisasi: RP. 1,474,243,435
d.Program dan Kegiatan
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
2. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik
3. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
4. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
5. Alat Tulis Kantor
6. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
7. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
8. Penyediaan makanan dan minuman
9. Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah
10. Monitoring dan Evaluasi
11. Rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1. Pengadaan peralatan gedung kantor
2. Pemeliharaan rutin / berkala kendaraan dinas/operasional
3. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
Program Peningkatan dan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD
Program Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah
Pemutakhiran Data dan Penagihan PBB
Program Perencanaan Pembangunan Daerah
Penyelenggaraan musrenbang RKPD
Program Penyelesaian Konflik Masyarakat
Fasilitasi Konflik Masyarakat
Program Perayaan Hari Besar Nasional
Perayaan HUT Kemerdekaan RI
Program Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan
Pembedayaan lembaga dan organisasi masyarakat desa
Program Penyelenggaraan Diseminasi Bagi Masyarakat Desa
Penyelenggaraan Diseminasi Informasi Bagi Masyarakat Desa
e. Program, Kegiatan dan Realisasi
Dari anggaran yang tersedia sebesar Rp. 350,288,000 yang direalisasikan penggunaannya sebesar Rp. 327,879,700 atau mencapai 93,60 %.
f. Kegiatan yang didanai APBD II (DPA Kecamatan)
Program : Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Kegiatan : Pengadaan Komputer PC kantor
Pekerjaan : Belanja Pengadaan Dekstop/Komputer PC 1 Unit
Jumlah dana : Rp 8,759,300 (Belanja Modal)
Realisasi keuangan : 100 %
Realisasi Fisik : 100 %
Kegiatan : Pengadaan Komputer/Laptop Kantor
Pekerjaan : Belanja Pengadaan Laptop
Jumlah dana : Rp 10,499,000,- (Belanja Modal)
Realisasi keuangan : 100 %
Realisasi Fisik : 100 %
g. Kegiatan Pembangunan yang didanai APBD II (DPA Kecamatan)
Pada tahun 2015 di Kecamatan Satarmese Barat tidak ada kegiatan pembangunan peningkatan sarana prasarana yang didanai APBD II (DPA Kecamatan).
****
Unduh:
1. LPPD Kecamatan Satarmese Barat 2015;
2. Rekapitulasi Penduduk Kecamatan Satarmese Barat Bulan Pebruari 2016;
3. Struktur Organisasi Kantor Kecamatan Satarmese Barat.