Pemkab Manggarai

Pimpin Rakor Lanjutan Penanganan Covid-19, Bupati Deno: Manggarai Darurat Covid-19

Ruteng – Bupati Manggarai Deno Kamelus memimpin rapat koordinasi lanjutan penanganan Covid-19 secara Virtual , Selasa (19/01/2021)

Rapat koordinasi ini diikuti Pimpinan OPD, unsur Forkopimda, pihak Keuskupan Ruteng diwakili RD. Manfred Habur, para Camat, Kepala Puskesmas di Kabupaten Manggarai, Kasat Pol PP dan Dakar serta sejumlah staf di Lingkup Pemkab Manggarai.

Diawal rapat, Bupati Deno mengatakan, Kabupaten Manggarai masuk dalam keadaan darurat Covid-19. “Ini merupakan trend atau situasi yang darurat, sehingga kita tidak bisa berpikir biasa-biasa saja,” ujarnya.

Dijelakan Bupati Deno, penyebaran Covid 19 saat ini di Manggarai bisa dari transmisi lokal dan bisa juga kombinasi dari transmisi luar.

Dikatakan Bupati Deno, selama empat hari sejak tanggal 15 hingga 18 Januari 2021 terjadi kenaikan 162 orang positif covid atau 47% dan total selama empat hari menjadi 340 orang positif. “Ini kondisi tidak bisa dianggap remeh, apapun harus kita lakukan dalam upaya penanganan Covid-19. Kita harus gunakan data dan pendekatan ilmiah,” tuturnya.

Dan yang menjadi kekhawatiran lanjut Beliau adalah kluster kantoran. “Ada cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar, tentu ini berdampak pada pelayanan ke masyarakat, karena tenaga kesehatan harus isolasi mandiri di rumah 14 hari,” katanya.

Bupati Deno memastikan peraturan-peraturan sudah dilengkapi dan tinggal direvisi satu atau dua terutama untuk memastikan atau memberikan dukungan kepada tim Satuan Tugas di lapangan untuk penerapan sanksi dan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.

Selanjutnya sesuai usul Kasat Pol PP dan Damkar, ada satu atau dua pasal yang dirubah dengan pengaturan yang jelas siapa yang harus berperan ketika ada oasien yang meninggal di rumah sakit karena Covid 19.

Kemudian kata Bupati, pimpinan OPD yang menjadi pengguna anggaran diharapkan agar proses-proses penganggaran dan pengajuan anggaran harus dalam perspektif Managemen Darurat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Deno berharap agar empat OPD yang berkaitan dengan pengguna anggaran Covid-19, seperti Rumah Sakit, Bencana Alam, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar berpikir dan bekerja dalam situasi keadaan sekarang yang darurat. “Gubernur sudah perintahkan setiap Kabupaten wajib menambahkan 13 miliar untuk dana Covid dan Mendagri sudah keluarkan edaran dalam rangka pengadaan vaksin,” katanya.

Bupati Deno meminta empat OPD pengguna anggaran tersebut untuk memproses anggaran, mulai dari menyusun anggaran biaya, berapa lama harus diverifikasi dan berapa lama uang itu harus dipakai. “Setiap usulan kepada Bupati, hari itu juga disposisi untuk kemudian diverifikasi oleh Inspektorat ke badan Keuangan sehingga uang bisa dipakai dalam keadaan darurat seperti saat ini. Saya harap Inspektorat juga bekerja dalam keadaan darurat,” ungkapnya.

Bupati Deno juga meminta agar Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan perhatian kepada dokter dan tenaga kesehatan yang ada, untuk diberikan honor atu insentif termasuk tenga-tenaga kesehatan di Puskesmas. “Perlu ada kajian oleh tim Satgas terutama kepada tenaga kesehatan, karena ada tenaga kesehatan dan dokter yang terpapar Covid-19 dan tentunya mengganggu pelayanan,” ujarnya.

Tim anggaran Pemda juga diminta segera menyesuaikan kewajiban 13 miliar dana covid sesuai instruksi Gubernur dan untuk pendanaan Vaksin sesuai surat Mendagri.

Selain itu Bupati mengusulkan diperlukan perekrutan tenaga Outsourcing yang memenuhi standar untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tracing, test, treatment, dan lain-lain guna membantu pekerjaan-pekerjaan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 dan sedang diisolasi mandiri di rumah.   (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *