Pemkab Manggarai

Pemkab Manggarai Secara Resmi Lepas Keberangkatan 20 Jemaah Calon Haji Tahun 2024

Ruteng Diskominfo Manggarai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai secara resmi melepas keberangkatan 20 Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Manggarai pada musim Haji 1445 Hijriah. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., bertempat di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis  (30/5/2024.

Acara Pelepasan diawali dengan persembahan lagu-lagu Qasidah oleh Badan Koordinasi Majelis Taklim Kabupaten Manggarai dan pembacaaan ayat suci Alquran oleh Qoriah Fitri yang pernah menyabet juara satu Qoriah remaja tingkat Kabupaten Manggarai.

Bupati Manggarai Herybertus Nabit dalam sambutan tertulisnya mengatakan momentum ibadah Haji ini merupakan saat yang ditunggu-tunggu oleh para jemaah Calon Haji, setelah dengan sabar menanti untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah rukun Islam kelima dengan baik dan dengan harapan memperoleh predikat Haji Mabrur.

Menurut Bupati Hery untuk memperoleh haji Mabrur, tentu harus diawali dengan niat yang tulus dan diikuti dengan melaksanakan seluruh rangkaian manasik haji sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Allah dan rasul-Nya. Beberapa tindakan yang perlu dijauhi bahkan menghilangkan kemabruran haji, seperti; Rafats, Fusuq dan Jidal.

“Rafats adalah perbuatan dosa yang disebabkan oleh gejolak nafsu birahi/seks.  Fusuq, yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh perbuatan-perbuatan tercela seperti sombong, iri hati dan adu domba serta Jidal yaitu perbuatan dosa yang disebabkan tidak adanya kesabaran sehingga timbul pertengkaran.  Oleh karena itu saya berpesan kepada saudara dan saudari sekalian, laksanakan Ibadah Haji dengan tertib dan khusuk,  taati aturan dan jadwal yang telah diberikan oleh panitia penyelenggara ibadah haji,” ujarnya.

Bupati Hery juga berharap agar para jemaah calon haji dapat menyiapkan diri untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang akan dihadapi. Selain itu jaga kekeluargaan, kebersamaan sesama jemaah Calon Haji dan hormati tradisi yang dimiliki bangsa lain.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Pontius Mudin, S.Fil dalam laporannya menuturkan Ibadah Haji selain sebagai salah satu rukun islam kelima juga merupakan dambaan setiap umat Islam untuk melaksanakan kewajibannya terutama bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan.

Dikatakan Pontius Mudin, ibadah haji merupakan manifestasi ketundukan hambanya kepada Allah Sub’hana Huwata Allah. Orang yang menunaikan Ibadah Haji berarti sedang berusaha meninggalkan kemewahan duniawi yang disimbolkan dengan penggunaan busan ihram/ kain putih sebanyak dua helai.

Menurut Pontius  acara pelepasan para Jemaah Calon Haji oleh Pemkab Manggarai  bertujuan, diantaranya memberikan motivasi dan semangat kepada calon jemaah haji serta mendoakan kelancaran dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji.  Selain itu untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun sikap toleransi yang harmonis dalam berbagai keberagaman, keberkahan dan saling memaafkan baik dengan keluarga, Pemerintah maupun dengan masyarakat Manggarai. “Pelepasan secara simbolis oleh pemerintah daerah menandakan dimulainya perjalan suci para calaon Jemaah Haji ini,” ujarnya.

Pontius juga menjelaskan, kuota musim haji 1445 hijriah 2024. Dia merincikan Jemaah Calon Haji yang tunda keberangkatannya tahun 2023 dan jemaah yang memenuhi kuota tahun 2024. Dari kecamatan Langke Rembong sebanyak 12 Jemaah Calon Haji, Kecamatan Reok 6 Jemaah Calon Haji, dan Kecamatan Satar Mese 2 Jemaah Calon Haji. “Sehingga total Jemaah Calon Haji yang akan berangkat menunaikan  Haji tahun 2024 ini sebanyak 20 orang,” jelas Pontius.

Ia melanjutkan, jumlah daftar tunggu Jemaah Calon Haji dari Kabupaten Manggarai dari tahun pendaftaran 2013 hingga 31 April 2024 berjumlah 473 orang dan akan diberangkatkan secara bertahap pada tahun-tahun yang akan datang sesuai kuota Haji Provinsi NTT. 

“Bila asumsi Jemaah Calon Haji yang beribadah tiap tahun dari kabupaten Manggarai rata-rata 25 orang maka jemaah calon haji dari daftar tunggu yang ada baru akan tuntas pada tahun 2043 mendatang. Kalau tahun depan ada peningkatan sampai 30 orang maka daftar tunggunya 16 tahun.  kalau ada penurunan kuotanya maka itu tunggunya lebih panjang lagi,” paparnya.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua MUI H. Abdurachman Marolla, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Kasdim 1612 Manggarai Mayor Inf.Topan Novianto, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab, Camat Langke Rembong, Camat Reok, Camat Satar Mese para kepala bagian serta utusan keluarga calon jemaah haji.  (Aristo/MC Kab Manggarai)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − six =