Pemkab Manggarai

Pemkab Manggarai Baharui Data PBB-P2

Kominfo Manggarai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai akan memperbaharui data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Manggarai tahun ini. Kegiatan diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan dan Pemutakhiran Data PBB-P2 yang dibuka secara resmi Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A di aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Jumat (03/02).

Dalam arahannya Bupati Hery Nabit menegaskan, pembaharuan data ini bukan bermaksud menaikkan tarif pajak. Pembaharuan data berdampak pada jumlah objek pajak yang perlu dibayar wajib pajak sesuai kondisi real saat ini.

Bupati Hery meminta para peserta Bimtek menjelaskan secara benar maksud dan tujuan pendataan kepada masyarakat wajib pajak. Masyarakat selaku wajib pajak juga mendapatkan manfaat positif dari kegiatan ini. Pasalnya, nilai aset bumi dan bangunan yang mereka miliki akan bernilai lebih tinggi.

Menurut Bupati Hery, pemutakhiran data PBB-P2 juga akan meningkatkan pendapatan daerah yang berimplikasi pada percepatan pembangunan di Kabupaten Manggarai. Pasalnya, selama ini Kabupaten Manggarai banyak bergantung pada pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunan. “Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan pajak maka beban pemerintah pusat untuk kabupaten Manggarai sekiranya dapat berkurang,” terangnya.

Bupati Hery mengungkapkan, pendapatan pajak Kabupaten Manggarai pada tahun 2022 baru mencapai 54% dari target 4,9 Miliar Rupiah. Sementara target capaian tahun 2023 lebih tinggi yakni 5,5 Miliar Rupiah.

Dengan adanya pemutakhiran data ini Bupati Hery berharap, pendapatan daerah melalui PBB-P2 akan meningkat dan mencapai target. “Sebuah kewajiban dari pemerintah daerah untuk mencapai target pajak demi menghindari kerugian negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Hery meminta peserta Bimtek kelak melaksanakan tugas di lapangan secara bertanggung jawab. “Saya titipkan tugas-tugas kepada bapak ibu semua. Saya percaya bahwa tugas tugas ini dapat dijalankan dengan baik sebagaimana tugas-tugas yang telah dilakukan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.

Diketahui, peserta bimbingan teknis terdiri dari 51 orang tenaga Non-ASN yang berasal dari sejumlah OPD lingkup Pemkab Manggarai. Sebanyak 51 pegawai Non-ASN ini akan bertugas pada 20 Kelurahan di Kecamatan Langke Rembong.

Turut hadir pada pembukaan Bimtek ini Sekretaris Daerah Drs. Jahang Fansi Aldus, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, Sekretaris Camat Langke Rembong, para Lurah sekecamatan Langke Rembong serta Kepala dan staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai. ***(Yoga)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *