RUTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 mencapai 100 Miliar Rupiah. Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendukung upaya pencapaian target itu.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Manseltus Mitak, SH pada apel Mingguan di halaman kantor Bupati Manggarai, Senin (28/08). Hadir para staf ahli Bupati, para asisten Sekda, pimpinan OPD dan ribuan ASN lingkup Pemkab Manggarai.
Sekda Mitak mengatakan, Bupati Manggarai, DR.Deno Kamelus SH.MH belum lama ini menandatangani nota kesepakatan dengan DPRD Manggarai tentang kebijakan umum daerah tahun 2018. Salah satu point penting dari kebijakan itu yakni PAD ditargetkan naik menjadi 100 Miliar Rupiah.”Ini tahun pertama kita memasuki target sebesar itu,”kata Sekda Mitak.
Menurut Sekda Mitak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu sumber potensial untuk PAD. Namun, hingga kini ditengarai masih banyak tanah dan rumah khususnya milik ASN di Ruteng yang belum terdaftar sebagai obyek PBB. “Hampir 90 persen ASN di kota Ruteng memiliki tanah dan bangunan namun belum terkena penetapan PBB,” jelas Mitak
Sekda Mitak meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) segera melakukan pendataan ulang obyek pajak di kota Ruteng. Pendataan terkait dengan obyek pajak baru dan penyesuaian pajak untuk obyek pajak lama. Pihaknya menduga masih ada bangunan mewah di kota Ruteng yang pajaknya di bawah ketentuan. “Masih ada rumah mewah di kota Ruteng yang PBB nya hanya 1 juta Rupiah, sementara pagarnya juga mewah, pagar itu juga harus dihitung. Jadi harus disesuaikan,” tegas Sekda Mitak.
Selain PBB, menurut Sekda Mitak, beberapa pos retribusi daerah juga harus ditingkatkan.Untuk itu, dirinya mengingatkan semua OPD yang menjadi sumber penerimaan daerah agar berupaya maksimal untuk pencapaian PAD 2018. “Sekali lagi saya minta dukungan dari semua ASN di daerah ini dari tingkat kabupaten sampai kelurahan agar bersama mendukung pencapaian target PAD 2018,” pintanya. ***YOGA