Pemkab Manggarai

Mendagri ; Damkar,Sat POL PP dan Linmas Bukan Hanya Penjaga Kota Yang Bertindak Pasif

Ruteng – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) diseluruh wilayah Indonesia merayakan hari jadinya ke 69 bulan April tahun 2019.

Untuk propinsi Nusa tenggara Timur Perayaan hari jadi Satuan Pol PP ini disatukan dengan hari jadi Pemadam kebakaran ke 100 dan hari jadi Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke 57, ditandai dengan upacara yang diikuti seluruh anggota Sat Pol PP yang ada di NTT, bertempat di Lapangan Motang Rua Ruteng,Rabu (10/4/2019).

Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus,SH.MH ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo,SH mengatakan peringatan hari ulang tahun yang diperingati hari ini tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu namun lebih dari itu dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang,dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat serta kebulatan tekat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Peringatan HUT Pemadam kebakaran ke 100,HUT Sat Pol PP ke 69, dan HUT Satuan Linmas ke 57 mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan Persatuan dan Kesatuan bangsa,menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Pemadam kebakaran ,Sat pol PP dan Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif tetapi lebih dari itu berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk terlibat aktif menyukseskan agenda Nasional bangsa Indonesia.

Peran penting Sat pol PP,Pemadam Kebakaran dan Linmas tercermin dalam tugas dan tanggung jawabnya.Tugas pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahaya racun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi bahaya kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.

Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Satuan Perlindungan masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk penanganan kegiatan bencana, ikut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu serta membantu upaya pertahanan Negara.

Negara Indonesia akan memasuki agenda nasional penting menjadi puncak Indikator kualitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia,yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif secara serentak.Seluruh Aparatur pemerintah dan komponen bangsa  lainnya mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif.

Mari kita sama-sama menjaga kualitas pemilu ini agar berjalan sesuai kaidah-kaidah demokrasi,luber dan jurdil serta bermartabat, menjadi warisan terdepan melawan racun demokrasi yaitu politik uang, politisasi SARA serta ujaran kebencian, fitnah dan hoax.

Harus dipastikan semua pihak dan komponen bangsa ini mematuhi aturan dan berpolitik secara  elegan sehingga proses demokrasi ini nantinya akan melahirkan pemimpin bangsa yang berkiblat kepada kepentingan masyarakat serta bangsa dan negara.

Bupati Manggarai sedang memeriksa pasukan saat Upacara HUT Sat Pol PP.  Foto : Aris 

Aparatur pemadam kebakaran,Sat Pol PP dan Linmas sebagai aparatur pemerintah daerah yang handal dibidangnya berperan penting dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam proses demokrasi ini.

Sungguh-sungguh Saya ingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara harus menjaga netralitas dalam proses pemilihan umum ini.Netralitas seluruh Aparatur Negara akan turut mempengaruhi berjalannya seluruh proses demokrasi sesuai ketentuan.

Pada prakteknya beban kerja dan resiko pekerjaan yang ditanggung belum cukup mendapatkan apresiasi yang memadai.Ketimpangan antara daerah dalam urusan trantibun Linmas khususnya kebakaran sangat bias kita rasakan dan belum menjadi prioritas sebagai sebuah urusan wajib yang berkaitan dengan urusan dasar sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Sebagai penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar undang-undang pemerintah daerah mengamanatkan bahwa kelembagaan, anggaran, sarana prasarana, jumlah dan kompetensi aparatur serta pedoman penyelenggaraan layanan harus sesuai dengan peraturan.

Tidak selalu dilihat dan dihadapkan dengan kemampuan daerah dan atau kemampuan untuk menambah pendapatan daerah.Kelembagaan pemadaman kebakaran sebagaimana halnya penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya harus berdiri sendiri sebagai sebuah dinas.

Tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran dalam melayani dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal bila dilaksanakan sebuah dinas yang mandiri di daerah.Terlebih sub urusan kebakaran di daerah sebagaimana halnya dengan penyelenggaraan urusan wajib lainnya berpedoman pada standar pelayanan minimal.

Capaian SPM pemadam kebakaran menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat  dalam laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan ini saya Instruksikan kepada para kepala daerah dan para pemangku kepentingan terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan kebakaran dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di daerah melalui langkah -langkah,diantaranya ;Pertama, melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan kebakaran dan penyelenggara sub urusan ketentraman dan ketertiban umum, pembentukan dinas kebakaran yang mandiri dan tidak tergabung dengan perangkat daerah lainnya serta penguatan Sat Pol PP dan Linmas menjadi sebuah keniscayaan seiring tugas fungsi dan tanggungjawab yang diemban.

Pembentukan berbagai dinas mandiri berpedoman pada hasil pemetaan urusan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 94 tahun 2016.

Kedua, melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur secara kuantitas terpenuhi jumlah aparatur secara kualitas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan termasuk didalamnya jenjang karir dan kesejahteraan aparatur.

Ketiga, melakukan kapasitas sarana dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi dalam hal ini terutama sarana dan prasarana proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat.

Keempat, alokasi anggaran yang memadai bagi pencapaian target pelayanan standar minimal dengan mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri yang berkaitan dengan penyusunan RKPD dan APBD.

Diakhir upacara dilakukan penandatanganan Prasasti Sat Pol PP oleh Bupati Manggarai dan atraksi bela diri taekwondo,pencak silat serta atraksi drum band dari Gudep Pramuka 2412 Manggarai.

Untuk diketahui pelaksanaan HUT Sat POL PP tahun 2020 mendatang akan dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat.

Turut hadir dalam upacara ini,Wakil Bupati Manggarai Drs.Victor Madur,Wakil Bupati Manggarai Timur Jaghur Stefanus,Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steny Lapian,Dandim 1612 Letkol Inf.Rudi Markiano Simangunsong,PLH Sekda Manggarai Drs.Anglus Angkat,unsur Forkopimda,Pimpinan OPD,anggota DPRD Manggarai,Asisten dan Staf ahli Bupati Manggarai,para kepala Sat Pol PP dan Pemadam kebakaran Kabupaten /kota se NTT,anggota Polres,Brimob dan Kodim 1612 Manggarai serta insan pers. (ars)

Bupati dan Wakil Bupati manggarai pose bersama anggota Sat Pol PP sesaat setelah Upacara

Foto : Aris 

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *