Pemkab Manggarai

Kurangi Sampah di TPA, Ini Upaya DLH Kabupaten Manggarai

Untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poco yang terletak di Lingko Ncolang Kelurahan Tadong Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai akan melakukan beberapa upaya, salah satunya mengaktifkan kembali operasional mesin pengolah sampah, baik sampah rumput maupun sampah plastik.

Hal tersebut diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Drs.Silvanus Hadir, MMA,  saat memantau pengerjaan Sanitary Landfill di lokasi TPA Ncolang, Jumat (5/7/2019).

Selain mengoperasikan mesin pengolah sampah, Dinas Lingkungan Hidup kata Silvanus Hadir, juga menempuh beberapa cara, diantaranya menambah armada pada tahun 2020, menambah bahan bakar minyak supaya frekwensi angkutan bertambah lebih dari 4 kali angkutan, luas lahan TPA hanya 1,2  ha, karena itu sekarang dilakukan proses membenamkan sampah ke dalam lubang besar yang digali, setelah lubang dibenamkan dengan sampah, akan ditutup dengan tanah lalu digali dengan lubang baru atau dikenal dengan istilah Sanitary Landfill.

Setelah sampah dibenamkan, diharapkan menghilangkan aroma bau busuk yang menyengat yang mengganggu kehidupan masyarakat setempat. Selain menghilangkan aroma busuk juga mengurangi atau menghilangkan lalat yang selama ini hinggap di kawasan TPA.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk mengetahui jumlah produksi sampah di Kecamatan Langke Rembong atau dalam wilayah kota Ruteng perhari, mengacu pada Surat Keputusan Standart Nasional Indonesia (SK-SNI).

Sesuai SK-SNI lanjutnya, kota Ruteng dikategorikan sebagai kota kecil dengan produksi sampah penduduk dalam Skala kota kecil 2,5 liter perorang perhari.

Penduduk kota Ruteng tambahnya, berjumlah 80.000 jiwa, itu artinya produksi sampah setara dengan 80.000 jiwa dikali 2,5 liter dibagi 1000 untuk menentukan kubikasi. Dengan demikian 80.000 × 2,5 : 1000 = 200 m3. Bagaimana mengangkut sampah sebanyak 200 m3 ke TPA?

Ia juga menjelaskan, kendaraan yang tersedia untuk mengangkut sampah ke TPA ialah Dump Truck sebanyak 3 buah berkapasitas 6 m3 mengangkut 4 kali sehari, Amrol yang mengangkut transfer depo sebanyak 3 buah berkapasitas 6 m3 mengangkut 4 kali sehari.

Dengan demikian terangnya, jumlah sampah yang diangkut sehari adalah 6 kendaraan X 4 kali angkutan X 6 m3 = 144 m3.

Berdasarkan data tersebut diatas, dapat diketahui masih terdapat sisa sampah yang tidak terangkut, yakni 200 m3 –  144 m3 = 56 m3 perhari. 

Ia berharap masyarakat dapat membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disediakan atau transfer depo, kemudian meletakan sampah dalam karung plastik atau tong sampah agar memudahkan petugas mengangkutnya dan meletakan sampah pada malam hari lalu paginya dapat diangkut petugas sehingga siang harinya kota terlihat bersih.   (ars)

Ket. foto (atas) : Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Tengah) saat Memantau Pengerjaan Sanitary Landfil di Lokasi TPA Poco.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *