Kominfo- Tim dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) guna memonitoring dan mengevaluasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di kabupaten Manggarai.
Tim yang dipimpin Kapokja Satgas Saber Pungli Drs.Nugroho Bc.Ip diterima kedatangannya oleh Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan drh.Yosep Mantara di ruang kerja Sekda Manggarai, Kamis 15/12/2022.
Asisten II drh.Yosep Mantara dalam sambutannya mengatakan, terkait pungutan liar sudah lama didengungkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu bagaimana pemerintahan kita di daerah bisa menciptakan situasi dalam melaksanakan tugas yang good governance.
Hal ini kata Asisten II harus dilaksanakan dan diingatkan terus menerus “Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mengingatkan kami semua di daerah, untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak keluar dari koridor-koridor dari pemerintahan yang baik dan bersih,”ungkapnya.
“Kami sangat mengharapkan masukkan-masukan dari Tim yang hadir, agar menjadi bekal dan catatan bagi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan, “tuturnya.
Sementara itu ketua Kapokja Saber Pungli yang juga ketua Tim Monev pusat Drs.Nugroho Bc.Ip menjelaskan satgas saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satker, saran dan prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Dijelaskan Nugroho, yang paling menonjol dari monitoring dan evaluasi ini adalah sampai sejauh mana pemerintah daerah setempat punya perhatian kepada Unit Pemberantasan Pungli (UPP) seperti tim konsolidasi dan pembangunannya.
Lebih lanjut dikatakan Nugroho, tugas dari tim Kemenpolhukam ini adalah mensosialisasikan dan melakukan penguatan sehingga UPP-UPP di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah dibentuk dan dibangun kemudian berkinerja “Kita percaya UPP-UPP baik di kementerian, lembaga, Provinsi maupun kabupaten dan kota tentu melakukan sosialisasi langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian UPP-UPP tersebut bisa dimonitor dan dievaluasi,”ungkapnya.
“Untuk di kementerian, lembaga serta di Pemda, selain UPP bisa juga dikembangkan UPG. Kalau UPP koordinator di atas itu Satgas Saber Pungli, tapi kalau UPG dipantau langsung oleh KPK, yaitu di Deputi pencegahan,”sambungnya.
Kemudian Ia mengatakan sampai sejauh mana juga UPP itu dikembangkan oleh pemda setempat baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Termasuk di dalamnya sarana dan prasarana yang disiapkan maupun anggaran.
Meski diakui Nugroho, pelayanan publik yang meningkatkan kepercayaan dari masyarakat dalam negeri maupun luar negeri termasuk investor dan wisatawan masih dirasa belum cukup.
Sementara itu Wakapolres Manggarai yang juga ketua Satgas Saber Pungli kabupaten Manggarai, Kompol Salidin Suna menuturkan, kegiatan Tim Saber Pungli di kabupaten Manggarai sejak dibentuk sudah berjalan selama 5 tahun.
Dijelaskannya, kegiatan Saber Pungli di Manggarai tidak banyak dijalankan dikarenakan anggaran saber pungli kabupaten Manggarai dikenakan rasionalisasi anggaran. Hal tersebut menjadi hambatan bagi pihaknya sebagai perangkat UPP saber pungli.
Untuk itu Dirinya mengharapkan kiranya di tahun-tahun yang akan datang lebih diperhatikan, sehingga kegiatan saber pungli di Manggarai ke depan berjalan lebih baik lagi.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs.Robert Syukur dalam pemaparannya menjelaskan, sesuai dengan nilai kepatuhan standar Ombudsman pelayanan pada dinas yang dipimpinnya berada di nilai 63,12 atau tingkat kepatuhan sedang. Sementara nilai survey kepuasan masyarakat berada di angka 89,65 dan termasuk baik.
Transparansi dalam pelayanan di Dinas DPMPTSP juga ditingkatkan kata Kadis Syukur, dengan menerapkan sistem perijinan berbasis OSS yang diselenggarakan dari pusat sampai daerah.
Yang berikut lanjut Kadis Syukur, sejak bulan Oktober sudah dirancang sebuah inovasi baru yang disebut Pusat Informasi dan Pelayanan Perijinan Secara Terpadu (PUSPITA). Di dalam aplikasi ini bisa ditemukan berbagai syarat tentang pelayanan perijinan.
Dijelaskan Kadis Syukur, hingga kini pelaksanaan perijinan melalui OSS sampai bulan Desember 2022 ada sebanyak 845 jenis nomor induk usaha yang diterbitkan. Lalu secara manual dari 58 jenis perijinan, sudah sebanyak 1.988 ijin yang dikeluarkan.
Selesai melakukan pertemuan dan diskusi, tim selanjutnya melakukan kunjungan singkat ke Dinas DPMPTSP kabupaten Manggarai.
Turut hadir dalam kegiatan ini, pimpinan Perangkat Daerah, para kepala bagian, badan lingkup setda Manggarai, jajaran Polres Manggarai serta undangan lainnya. (ars).