Pemkab Manggarai

Kunjungan Kerja ke Manggarai, Direktorat Monitoring KPK Sosialisasi SPI

Kominfo – Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Manggarai. Kunjungan kerja ini dalam rangka mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kedatangan rombongan Tim Direktorat Monitoring KPK ini, diterima langsung Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut,S.H di Aula Ranaka kantor Bupati Manggarai, Selasa 25/8/2022.

Dalam kunjungan kerja ini Direktorat Monitoring KPK melakukan beberapa agenda, diantaranya : Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, pemaparan hasil survei Penilaian Integritas tahun 2021, follow up kondisi data (internal, eksternal dan eksper) dan tehnik pelaksanaan SPI di kabupaten Manggarai.

Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dalam sambutannya mengatakan, meski secara Nasional Indeks SPI kabupaten Manggarai kecil, namun indeks kecil itu juga mau menceritakan tentang kinerja kita. Terutama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik “Dua titik OPD sudah dikunjungi oleh tim dari Direktorat Monitoring, yaitu di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Catatan Sipil . Di dua dinas ini mau memastikan model pelayanannya seperti apa,”ungkap Wabup Heri.

“Karena yang namanya layanan, itu juga disebut korupsi. Namun korupsi dalam arti luas, tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan Negara atau daerah, tetapi korupsi juga dalam aspek kinerja,”tambahnya.

Dikatakan Wabup Heri, kabupaten Manggarai memiliki Sumber Daya Manusia yang baik “Dalam hitungan saya dan Pa Bupati, kita ini keren-keren. Tetapi kita juga harus jujur mengakui masih ada banyak hal yang harus diperbaiki,”ujarnya.

Wabup Heri menerangkan, soal input yang sering diutarakan. Seperti Sumber Daya Manusia, peralatan kerja seperti apa “Orangnya boleh oke, tetapi peralatan tidak bagus, sangat mengganggu kinerja juga.

Tetapi lanjutnya, ada juga soal lain dan tidak cukup memahami konten tugas dari sisi normatif saja. Kalau tidak memahami aturan, nanti kembali juga ke hasil kinerja. Kiranya penilaian integritas ini, berkaitan juga dengan komponen-komponen itu.

Selain itu Wabup Heri juga mengingatkan, aturan mengenai rambu -rambu pelaksanaan tugas, tentunya juga harus disertai Inovasi “kita pernah kena pinalti, soal laporan tentang Inovasi Daerah. Pertama diduga terlambat dan kedua kontennya tidak dapat. Yang berujung pada penundaan penggelontoran dana APBD terutama DAU,”katanya.

“Juga ada hubungan karena kita tidak mengambil langkah yang cepat dan tepat. Apapun kata seorang Bupati dan Wakil Bupati, sebenarnya itu bagian dari mau memotivasi kita semua untuk bergerak lebih cepat dan tepat, menggunakan semua kekuatan kita di OPD masing-masing “sambungnya.

Sementara itu, Direktorat Monitoring KPK, Redi mengatakan, SPI menjadi prioritas nasional dan menjadi salah satu indikator untuk mengukur pelaksanaan pencegahan korupsi pada RPJMN.

Dijelaskan Redi, kegiatan survei Penilaian Integritas bersifat mandatory dan berlangsung setiap tahun yang pelaksanaannya dibawah koordinasi Inspektorat dengan didampingi KPK.

Ia menjelaskan, tujuan SPI, yakni membantu institusi memetakan resiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi, agar bisa menyusun rekomendasi upaya pencegahannya. Pemerintah Daerah berperan sebagai penyedia data.

Sementara survei integritas terangnya, dilakukan kepada, internal, yaitu seluruh pegawai ASN (PNS,PPPK) dan non-ASN. Sementara Eksternal , yakni ; data seluruh pengguna layanan (baik individu maupun perusahaan yang berasal dari seluruh unit kerja yang melakukan fungsi pelayanan publik.

Selain itu data Eksper, yakni responden yang mempunyai keahlian. Selanjutnya pengaduan masyarakat ke KPK dan kepatuhan LHKPN.

Sementara manfaat dari survei Penilaian Integritas terangnya, untuk institusi : SPI mampu memetakan korupsi dan membantu menyusun kebijakan anti korupsi dan untuk publik, masyarakat mengetahui fakta korupsi di institusi.

Lebih jauh dikatakan Redi, pada tahun 2021 terdapat beberapa kendala survei bersifat elektronik “Jadi linknya disebarkan melalui WhatsApp berupa nomor yang tidak resmi, sekarang sudah resmi,”terangnya.

Ia pun menuturkan, data populasi dari tahun 2021 hingga 2022 jumlahnya sangat minim dari kabupaten Manggarai dan itu menjadi pertanyaan.

Lebih lanjut dikatakan, kalau data responden jumlah yang mengisi akan menentukan validitas. Semakin banyak semakin valid, semakin sedikit erornya juga sedikit.

Untuk itu Dirinya meminta dukungan semua pihak untuk sama-sama berkomitmen dalam pelaksanaan survei Penilaian Integritas ini dari tahuhmn 2022 hingga 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpin OPD, Sekretaris Dinas, para kepala bagian, para camat, para kepala bidang serta undangan lainnya. (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *