Ruteng, Diskominfo Manggarai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Diroktorat Pencegahan dan Monitoring menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi untuk para Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) Lingkup Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur.
Bimtek dan Monev yang dibuka Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit S.H. M.A, dilaksanakan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (30/05/2024). Narasumber kegiatan yang berlangsung satu hari ini, Tim dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI.
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dalam sambutanya menyambut baik Bimtek dan Monev yang diinisiasi oleh KPK RI khususnya Direktorat Pencegahan dan Monitoring. Bimtek dan Monev mendandakan bahwa KPK tidak ingin Pemerintah Daerah berjalan sendiri.
“Kita boleh bersyukur karena KPK RI boleh datang ke tempat kita untuk memberikan pendampingan. Itu berarti kita tidak dilepas sendirian menafsirkan semua aturan yang tentu banyak. Ketika semua hal dilepas dengan penafsiran bebas tentu ada kesalahan dan kekeliruan disana-sini. Untuk menghindari kekeliruan maka kita tentu menyambut baik Tim dari KPK RI, yang nanti memberikan informasi sejelas-jelasnya terhadap penafsiran tunggal untuk setiap aturan,” kata Bupati Hery.
Jika informasi-informasi tersebut sudah didapatkan, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh demikian Bupati Hery Nabit, maka dalam waktu ke depan ini sebagai penyelenggara negara ada kepastian dalam menjalankan tugas.
“Kita sama-sama mengalami bahwa di Republik ini aturannya banyak sekali. Disana-sini kadang-kadang ada penafsiran yang berbeda dari masing-masing kita maupun dari Pemerintah di atas kita. Bimtek dan Monev ini adalah momentum bagi kita untuk mendapatkan informasi terkait Gratifikasi. Mudah-udahan moment ini bisa dimanfaatan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Menurut Bupati Hery Nabit, untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, diperlukan suatu penguatan sistem pencegahan korupsi dan komitmen yang luar biasa dari penyelenggara negara melalui perbaikan tata kelola pemerintahan sehingga pada akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem monitoring center for prevention (MCP). Dimana MCP ini merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi,” ujarnya.
MCP kata Bupati Hery merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring yang mana pelaksanaanya bukan hanya sebatas kepada pemenuhan evidence saja, tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingga praktek koruptif dapat dicegah sedini mungkin.
Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2022 Pemkab manggarai mendapatkan nilai rata-rata MCP sebesar 59%, sedangkan tahun 2023 sebesar 54 % untuk delapan area, yakni Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, kepabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Adapun capaian 54% MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui OPD masing-masing dalam upaya untuk mencegah terjadinya korupsi,” ungkapnya
Bupati Hery menjelaskan, Bimtek dan Monev kali ini juga tentu menjadi moment bagi Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur, dalam rangka mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi Mutiara Carina Rizky Artha menjelaskan dirinya Bersama rombongan baru pertama kali melakukan kegiatan di Ruteng, Kabupaten Manggarai. “Ini pertama kali kami ke Ruteng, sebelumnya beberapa waktu lalu kami memang sudah melakukan supervisi di Kupang,” jelas Carina.
Menurut Carina Rizky Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur perlu mendapat perhatian khusus. Perhatian khusus ini muncul setelah melihat beberapa indicator dari Survey Penilaian Itegritas (SPI) yang diisi secara mandiri oleh para responden yang ada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
“SPI ini merupakan salah satu tools melihat adanya resiko korupsi di suatu Pemerintah Daerah. Yang mana kita melibatkan baik itu internal (pegawainya) juga pihak eksternal terutama yang pengguna layanan (masyarakat). Mereka memiliki presepsi negative dari pengalaman yang mereka alami saat membutuhkan layanan,” jelasnya. Dijelaskannya, rata-rata hasil survey cukup menurun terutama pada tahun 2023. Karena itu Deputi pencegahan dan monitoring perlu melakukan Bimtek dan Monev di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Harapannya, dalam kegiatan ini nanti, berbagai kendala dan hambatan bisa diidentifikasikan