Pemkab Manggarai

Komisioner Komisi Informasi Pusat Serahkan APD Kepada Pemkab Manggarai

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat  Romanus  Ndau Lendong  bersama Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi  menyerahkan Alat Pelindung Diri ( APD red ) kepada Pemkab Manggarai, Jumaat ( 07/08/2020 ) bertempat di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai. Bantuan APD  sebanyak delapan karung itu berupa masker dan face shiel, diterima langsung oleh Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus S.H., M.H., didampingi oleh Wabup Drs. Victor Madur, dan dihadiri oleh para Asisten,serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,serta wartawan dari beberapa media.

Romanus Ndau Lendong mengatakan, meskipun saat ini dia bertugas di Pusat,namun hati dan pikiranya selalu ada di Manggarai .Bantuan APD tersebut katanya merupakan hasil lobi dan pendekatanya kepada sejumlah kementrian dan beberapa kolega.” Sekecil apapun bantuan ini semoga  benar- benar bermanfaat, sambil berharap bahwa kedepan kami masih bisa lakukan sesuatu untuk manggarai tercinta. Beratnya kurang lebih 400 kg, dan diserahkan untuk tiga Manggarai,”ungkapnya.

Sementara itu Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus S.H.,M.H., menjelaskan  Kabupaten Manggarai masuk dalam zona hijau. Namun saat ini Gugus  tugas penangan dan pencegahan Covid 19 masih menunggu hasil swab untuk 14 orang yang datang dari daerah zona merah dan hitam. “ Dari 14 orang itu 9 orang diantaranya sedang dalam masa karantina di Stadion Golo Dukal. Mereka yang datang dari daerah zona merah bahkan hitam, kami karantina, hasil rapied testnya reaktif” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa  hal yang dilakukan pemkab Manggarai terkait covid 19. Hal itu yakni, setiap orang yang datang dari daerah terpapar kita identifikasi secara baik lalu dilihat kondisinya. Tercatat sampai hari ini terdapat 1489 orang  punya riwayat melakukan perjalanan dari zona merah.

Ribuan orang tersebut ditracing untuk diawasi secara ketat selam 14 hari.

Upaya lainya adalah melakukan rapied test untuk mereka yang datang dari daerah zona merah,sehingga bisa dilakukan upaya lanjutan manakala ditemukan hasil reaktif. ”Setelah di rapied test mereka dikarantina,setelah itu dilakukan treatmen. Intinya masyarakat harus tertib dan disiplin untuk menerapkan protocol kesehatan di era new normal ini,” ungkapnya.( Petrik).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *