Pemkab Manggarai

Klinik Renceng Mose Luncurkan Program Manggarai Bebas Pasung

Ruteng:,Klinik gangguan jiwa Renceng Mose Kelurahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai,akan meluncurkan program Manggarai bebas pasung.

Program itu penting dilakukan,karena masih banyak ditemukan ditengah masyarakat bahwa orang yang memiliki gangguan jiwa kerap dikucilkan,ditelantarkan,bahkan dipasung oleh keluarganya sendiri.

Hal itu disampaikan oleh Direktur medis  Klinik gangguan jiwa Renceng Mose,dr.M.Ronald Susilo,kepada Media ini Sabtu ( 3/6/2018) di Klinik Renceng Mose.

dr Ronald mengaku,dalam waktu dekat  ini pihaknya berencana akan melepaskan pasung bagi delapan orang yang tersebar di sejumlah wilayah Manggarai, karena memiliki gangguan jiwa.

Terkait tradisi pasung di Manggarai menurut dr.Ronald,pihaknya tidak sepenuhnya menyalahkan  keluarga.Pasung biasanya dilakukan untuk menghindari terjadinya hal hal yang bisa saja membahayakan orang lain.

Namun tindakan pasung bagi orang dengan gangguan jiwa bukan merupakan solusi terbaik.

Karena itu,kata dr.Ronald,program Manggarai bebas pasung bertujuan agar masyarakat memahami bahwa orang-orang yang mengalami gangguan jiwa,tidak selamanya harus dipasung,masih ada cara lain untuk menyembuhkan mereka,salah satu satunya melalui perawatan di klinik gangguan jiwa Renceng Mose.

lebih lanjut dijelaskan,Klinik Renceng Mose selama ini sudah menangani enam ratusan pasien gangguan jiwa.Para pasien tersebut ada yang dirawat inap maupun rawat jalan.

Para pengidap gangguan jiwa tersebut beberapa diantaranya kondisinya sudah stabil dan kembali hidup normal bersama keluarganya,setelah dirawat dengan baik.

Ditambahkan,semua obat dan makanan selama pasien sakit jiwa berada diklinik,sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Daerah.

Karena itu pihak keluarga tidak perlu khawatir,dan serahkan sepenuhnya penanganan pasien kepada klinik renceng mose.

Pantauan Media ini,Sabtu siang,dr.Ronald bersama klinik renceng mose membebaskan Levian Kalvi(43 tahun),seorang warga Lao Lanar kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong,yang memilki gangguan jiwa.

Levian  dipasung oleh keluarganya selama 19 tahun,karena khawatir perilakunya bisa membahayakan orang lain.

Pihak keluarga sepakat,menyerahkan Levian kepada klinik gangguan jiwa Renceng Mose untuk mendapakan pengobatan lebih lanjut.

Titus Jelau salah satu keluarga Levian Kalvi menerangkan,pihak keluarga terpaksa memasung Levian dengan mengurungnya dalam kamar selama ini,karena dia (Levian) pernah mencelakai kakak kandung sendiri dengan parang.

Pihak keluarga ujar Titus,berharap setelah ditangani klinik rehabilitasi,kesehatan Levian Kalvi mengalami perubahan.    **arismarsal

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *