Pemkab Manggarai

Ketua IBI Cabang Manggarai ; IBI Cabang Manggarai Berkomitmen Mendukung Upaya Percepatan Penurunan AKI, AKB dan Stunting

Kominfo- Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST menuturkan Ikatan Bidan Indonesia cabang Manggarai akan tetap berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung berbagai upaya percepatan penurunan Anka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Stunting ‘’Kami para bidan siap bekerja di mana saja, karena bidan bisa bekerja di mana saja, Tapi dari mana-mana tidak bisa jadi bidan,’’ungkap Maria Yasinta Aso, saat kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I IBI cabang Manggarai, di aula Ranaka kantor Bupati Manggarai, Jumat 12 Mei 2023.

Maria Yasinta, menjelaskan di kabupaten Manggarai hingga pertengahan tahun 2023 terdapat 4 kasus kematian ibu dan 32 kasus kematian bayi dan hasil pengukuran bulan Februari 2023 ada 3.886 anak stunting.

Kondisi ini lanjut Maria, masih terbilang tinggi dan merupakan kondisi yang harus segera ditangani bersama atau secara konvergensi.

Menurut Maria Yasinta, bidan merupakan salah satu profesi yang ikut bertanggung jawab dalam percepatan penurunan AKI, AKB dan Stunting. Oleh karena itu sebagai komitmen Ikatan Bidan Indonesia dalam mengatasi tiga indikator di atas PC IDI Manggarai ingin memperkuat peran dan wawasan para bidan tentang upaya percepatan penurunan AKI, AKB dan Stunting melalui program-program yang akan dibahas dalam rapat kerja dan seminar-seminar yang akan dilaksanakan hari ini.

Rakercab selama dua hari dari tanggal 12 hingga 13 Mei 2023 ini jelasnya, diikuti secara off line oleh 192 bidan yang merupakan utusan dari 27 ranting dan pengurus cabang juga diikuti secar online oleh seluruh bidan se kabupaten Manggarai dari tempat kerja masing-masing karena pelayanan kesehatan ibu dan anak harus tetap terus berjalan.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini bidan di kabupaten Manggarai sebanyak 1121 orang yang tersebar di rumah sakit, puskesmas, pustu, poskesdes, klinik swasta dan di beberapa OPD di tingkat kabupaten.

Ia merincikan, bidan dengan pendidkan Diploma III sebanyak 995 orang, Diploma IV 99 orang, SI Kebidanan 8 orang,  pendidikan profesi kebidanan  7 orang dan S2 Kebidanan 17 orang.

Maria Yasinta menuturkan, undang-undang kebidanan nomor 4 tahun 2019 pasal 76 menyatakan, bidan yang boleh melaksanakan praktek mandiri adalah bidan yang berpendidikan profesi bidan yaitu bidan yang telah menyelesaikan pendidikan D IV dan S1 kebidanan dan harus menempuh pendidikan profesi lagi selama dua semester ‘’kita di kabupaten Manggarai hanya ada tujuh orang bidan profesi dari 107 orang bidan yang sudah berijasah D IV dan S1 atau hanya enam persen,’’ungkapnya.

Untuk itu kata Maria Yasinta, IBI Cabang Manggarai sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari pemerintah kabupaten Manggarai untuk peningkatan status dimaksud.

Demikian juga jelasnya, dengan 995 orang bidan yang berijasah D III untuk bisa meningkatkan status pendidikannya menjadi D IV, S1 dan pendidikan profesi ‘’ini harapan dan impian kami untuk pemerintah daerah kabupaten Manggarai,’’ujarnya.  

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil ketua tim Penggerak PKK kabupaten Manggarai Ny. Florentina Ngabut, Kepala Dinas Kesehatan drg. Bartolomeus Hermopan, Ketua IBI Kabupaten Manggarai Maria Yasinta Aso,SST, Pimpinan Perangkat daerah, para kepala puskesmas, ketua pengurus daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi NTT,para nara sumber serta para peserta Rakercab Bidan.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *