Ruteng kominfo- Ketua DPRD Manggarai Matias Masir secara resmi membuka sidang I DPRD, tahun 2022, senin ( 07/11/2022) di ruang utama sidang gedung dewan. Salah satu agenda yang dibahas dalam sidang tersebut yakni, pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2023.
Pembukaan sidang I tersebut juga dihadiri oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L, Nabit S.E, M.A, Wabup Heribertus Ngabut S.H, Dandim 1612 Manggarai, Sekda Fansy Aldus Jahang, Pimpinan OPD, unsur pimpinan DPRD, Ketua TPPKK Marselina Meldiyanti Hagur, anggota DPRD, Insan pers dan undangan lainya.
Dalam sambutanya ketua DPRD menjelaskan, pembukaan sidang I kali ini merupakan moment yang pas untuk menuntaskan berbagai persoalan yang belum terselesaikan dari tahun sebelumnya, selain itu dengan tetap memberikan bobot anggaran untuk membiayai seluruh rencana kerja dan panca program daerah kabupaten Manggarai.
“ Kita perlu membuat komitmen-komitmen penting sesuai prioritas program dan bukan perjuangan yang dilatari oleh pikiran yang bersifat parsial, walaupun hal tersebut sangat memungkinkan karna semua punya hak untuk berpendapat pada forum sidang seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, melalui sidang I ini kita perlu melakukan beberapa penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran atau (KUA) maupun arahan kebijakan umum untuk tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan beberapa tambahan imput agar pembahasan induk APBD tahun 2023 benar-benar lebih akuntabel, tarnsparan dan aspiratif.
Di jelaskan, pembukaan sidang kali ini tidak lain sebagai tanda dimulainya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan. Oleh karena itu lembaga dewan yang terhormat ini menyambut baik upaya eksekutif atas materi sidang yang diajukan dalam sidang kali ini untuk dibahas.
Lebih lanjut dijelaskan, materi sidang yang kita bahas cukup padat. Untuk dapat melaksankan semua itu kata Masir tentu membutuhkan kerja keras antara kemampuan dan kedisiplinan, serta kita mengunakan waktu untuk lebih efisien sehingga masa sidang kali ini dapat dilaksanakan sesuai dengan agenda.
Sementara itu Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit S.E, M.A, dalam sambutanya menyinggung soal Covid 19 di Manggarai yang cendrung naik dalam dua pekan terakhir. Berkat segala usaha dan kerja keras kita bersama selama ini, kata Bupati Hery Pemkab Manggarai bisa mengatasi laju percepatan covid 19 di Manggarai. Namun masyarakat Manggarai diminta untuk tetap waspada mengingat trend covid 19 belakangan kembali naik.
Bupati Hery merincikan, tercatat sudah 15 orang di manggarai yang terkena virus covid 19 dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini. Dengan rincian, sebanyak 11 kasus ada di kecamatan Langke Rembong, dua kasus di kecamatan Ruteng, serta dua kasus di kecamatan satar mese.
Namun demikian kata Bupati Hery pembangunan itu diharapkan tetap berjalan lancar dan normal ditengah kambali naiknya kasus covid 19.
Di jelaskan, pihaknya meyakinkan kepada semua pihak bahwa program vaksinasi terus dan tetap berjalan oleh pemerintah dan semua pihak yang peduli, sebab kita sadar bahwa jika terjadi lagi ledakan kasus covid 19 akan memberikan dampak negatif yang sangat besar, bukan saja kepada capaian kinerja pembangunan tetapi juga kepada kehidupan sosial masyarakat.
“ Kita tentu masih rasakan pengaruhnya hingga saat ini, khususnya usaha untuk kembali dari keterpurukan disegala bidang kehidupan masih terus menerus kita lakukan. Itulah sebabnya maka usaha untuk bangkit kembali menjadi spirit kita semua dalam semangat kemitraan, membahas agenda pembangunan dalam masa sidang sebelumnya yang telah kita tunjukan, dilakukan dengan dedikasi yang tinggi. Kenyataan seperti ini menjadi bukti secara meyakinkan bahwa pada masa sebelumnya sebagai pemegang amanah kita telah bekerja bukan saja pada tataran normatif konstitusional tetapi lebih dari itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kepercayaan yang telah kita terima dari Tuhan dan seluruh rakyat Manggarai.
Lebih lanjut dijelaskan, pada masa sidang I ini, kita akan membahas agenda RAPBD Kabupaten Manggarai tahun 2023. Oleh karena itu pihaknya berharap bahwa pembahasan RAPBD tersebut tetap berpedoman pada permendagri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. ( pet).