Pemkab Manggarai

Bawaslu Manggarai Lantik 36 Anggota Panwascam untuk Pemilu 27 November 2024

RUTENG, DISKOMINFO MANGGARAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melantik/mengambil sumpah 36 orang anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) terpilih untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTT dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Manggarai yang digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pelantikan/Pengambilan sumpah yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin lansung Ketua Banwaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah, S.Pd., bertempat di Aula St. Aloisius Ruteng, Jumat (24/05/2024).

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Kapolres Manggarai, AKBP Erwin Saleh, Sekda Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansy Aldus, Ketua KPUD Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, serta insan pers.

Ketua Bawaslu dalam sambutannya, menjelaskan para anggota Panwascam yang dilantik/diambil sumpah, telah melewati proses rekrutmen yang cukup panjang. Mekanisme rekrutmen berdasarkan instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Manggarai mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan yang terbuka untuk umum selama memenuhi persyaratan untuk menjadi Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan. “Karena pelaksanaan pelantikan anggota Panwascam hari ini, setelah Baswalu melakukan proses cukup panjang, dengan mekanisme evaluasi,” jelas Alfan.

Mekanisme Evaluasi tersebut jelasnya, berdasarkan pertimbangan tahapan pemilu 2024 belum selesai. “Saat ini di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menjalani sidang proses sengketa hasil, terutama untuk pemilihan legislative dan juga pemilihan DPD, karena itu proses pemilihan 2024 belum selesai,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan, terkait tantangan yang akan dihadapi oleh Bawaslu pada Pemilu serentak 2024. Menurut dia, tantangannya cukup besar, karena itu sebagai pengawas mesti punya bekal. Bekal itu adalah Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas (Simfe).

Selanjutnya, Ketua Bawaslu menjelaskan secara detail kelima bekal. “Soliditas, bicara tentang soliditas, kita melakukan pembenahan kedalam, dimana secara kedalam kita solid, karena di Bawaslu ada dua “kamar”, ada kamar komisioner dan ada kamar Sekretariat, biasanya gonto-gontokan itu mulai dari dalam, karena itu soliditas itu menjadi sangat penting, modal kita dari dalam,“ ungkapnya.

Sedangkan Integritas kata dia erat kaitanya dengan iman dan takwa. Karena integritas sangat menjunjung tinggi etika dan moral. Sementara Mentalitas jelasnya, anggota Panwaslu sudah teruji pada pemilu dan punya karakter yang kuat. “Mentalitas itu menjadi penting ketika ada persoalan konflik kepentingan, orang yang harus kita tindak adalah keluarga kita sendiri, kita harus bisa memisahkan mana yang menjadi urusan keluarga, mana yang menjadi urusan publik,” tegasnya.

Dan terakhir, soal profesionalitas. Profesionalitas jelas Alfan menjadi sangat penting karena itu terkait dengan pengetahuan pemahaman dan keahlian kita dalam melakukan tugas pengawasan.

Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus mengingatkan ASN Linkup Pemkab Manggarai untuk bersikap netral menjelang Pilkada tahun 2024.

“Saat ini sudah banyak ASN yang diduga memberikan statement dan postingan di media sosial, yang cendrung sudah tidak netral lagi terkait pilkada. Oleh karena itu, kami sudah menghimbau kepada ASN baik melalui surat, maupun pada Apel Mingguan, untuk tetap bersikap netral menjelang pilkada dalam waktu dekat ini,” papar Sekda Fansi.

Kepada para Anggota Panwascam yang baru dilantik, Sekda Fansi berharap agar dapat menjalankan tugas dengan professional. “Kalau ditemukan ASN yang tidak netral dilapangan, mohon bantuan dari anggota Panwascam untuk laporkan ke pihak Kecamatan, atau langsung ke Kabupaten dan kami akan ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Sanksi berat akan dijatuhkan kepada mereka yang tidak netral. Tahapannya adalah, ketika banwaslu sudah melakukan proses dan proses tersebut ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan KASN pada saatnya mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati sebagai PPK untuk memberikan sanksi.

Sekda Fansi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk Bawaslu serta KPU Manggarai, untuk pelaksanaan kegiatan pemilu. Alokasi anggaran tersebut penting dilakukan, agar menghasilkan Pilkada yang berkualitas. (MC Kab Manggarai).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + eleven =