Pemkab Manggarai

Jelang Pilkada 2020, Pemkab Manggarai Gelar Diskusi Publik

Ruteng – Perhelatan pemilihan Kepala Daerah di beberapa Kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Kabupaten Manggarai akan digelar tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Menyongsong pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar diskusi publik dengan tema “Manggarai Menyongsong Pilkada” menghadirkan pembicara Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Romanus Ndau Lendong, S.Fil.,M.Si dan Gaudensius Suhardi dari  Dewan Redaksi Media Group.

Kegiatan diskusi publik yang dihadiri Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus,S.H.,M.H dan Wakil Bupati Manggarai Drs.Victor Madur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Komisioner Bawaslu dan KPU Manggarai, pengurus parpol, mahasiswa serta insan pers ini, diadakan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Senin (10/8/2020).

Kegiatan yang dipandu moderator Armin Bell dan diawali dengan menyanyikan lagu  Indonesia Raya ini, tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Dalam materinya Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suardi memaparkan tentang Pers dan Pilkada 2020.

Gaudensius Suardi mengatakan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah yang diatur berkaitan dengan dewan pers adalah tentang iklan ketika kampanye.

Dijelaskan Gaudensius, iklan ketika kampanye diatur bagaimana setiap paslon mendapatkan porsi yang sama di dalam pemberitaan dan diatur dalam kesepakatan bersama antara Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers dan dibentuk Pokja di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten “Pokja ini untuk mengawasi pemberitaan pers. Pokja provinsi dan kabupaten nantinya akan mengikuti petunjuk teknis dari pusat,” ujarnya.

Menurut pria asal Golo Welu Manggarai Barat ini, pers juga menentukan baik tidaknya kualitas sebuah pilkada. Karena pilkada yang diharapkan menurut UU nomor 10 tahun 2016 adalah setelah kepala daerah terpilih harus mensejahterakan masyarakat.

Untuk itu kata Dia, pers memiliki kewajiban memberitakan semua yang terjadi di tengah masyarakat “Dalam pemberitaan terkait pilkada tentu ada tahap pra pilkada,”katanya.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong menjelaskan tentang memuliakan politik.

Menurutnya politik berurusan dengan beberapa hal, diantaranya kesejahteraan umum, politik praktis who gets what, how and why, etika politik, panduan nilai untuk mewujudkan keadaban politik dan politik harus dijauhkan dari pengejaran kepentingan praktis pribadi.

Selain itu berkaitan dengan realitas politik alumnus fakultas filsafat UGM ini menjelaskan yang terjadi yakni politik itu kotor. Selain itu lanjutnya hingga kini terdapat 119 kepala daerah terjerat kasus korupsi dan terbanyak grativikasi. Realitas politik lainnya yakni pemecah belah sosial serta money politik yang identik dengan kapital.

Potret pilkada di indonesia kata Magister ilmu politik ini, di mana suksesi tanpa prestasi signifikan, pilkada sekedar ritual rutin untuk suksesi kekuasaan, dinasti politik, kekerabatan menjadi determinasti kekuasaan, kepala daerah berutang secara politik terhadap capital holder dan kekuasaan menjadi jebakan untuk korupsi.

Dikatakannya, pilkada harus transparan dan demokratis sehingga penyelenggara pilkada dijalankan sesuai prinsip keterbukaan informasi.

Ia juga mengingatkan KPU agar perlu membuka data publik calon kepala daerah, nama, pendidikan, jabatan, prestasi. Sehingga data-data tersebut menjadi referensi bagi pemilih untuk menentukan pilihan.

Sementara untuk posisi strategis media, pria yang sedang mengikuti program doktor ilmu lingkungan di Unika Soegipranoto Semarang ini mengatakan, kekuatan pencerdasan masyarakat dengan mengungkap informasi publik yg ilmiah, jujur dan objektif, pengimbang kekuasaan, menghindari degradasi diri dengan praktek-praktek partisan serta memiliki bergaining yang kuat sebagai pengontrol kekuasaan.

Di tempat yang sama Bupati Manggarai Deno Kamelus menuturkan peran media secara normatif sebagai wahana untuk melakukan pendidikan. Untuk itu media diharapkan bisa memberikan hal-hal yang bersifat edukasi.

Bupati Manggarai menyampaikan sambutan saat kegiatan Diskusi PublikBupati Manggarai memberikan sambutan saat acara Diskusi Publik.  Foto : Kominfo          

 Dikatakan Bupati Deno, peran media sebagai kontrol sosial. Bagaimana kehidupan masyarakat dan kepemerintahan ada cek and balance, termasuk media yang bisa melakukan kontrol sosial

 “Media juga punya fungsi kontrol, menghibur, edukatif tapi itu hanya teori. Saya kira hari ini kita akan dapatkaninformasi dan knowledge dari pembicara tentang bagaimana media secara normatif dan teori berperan,tetapi kita juga akkan oeroleh bagaimana fakta dan maknanya,” tutup Bupati Kamelus.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *