Pemkab Manggarai

Ini Arahan Bupati Deno, Terkait Aset dan Laporan Keuangan

Ruteng – Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus,S.H.,M.H memberikan beberapa arahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah serta sejumlah staf di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai terkait aset dan laporan keuangan.

Arahan Bupati Deno tersebut disampaikan saat upacara Apel memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 48 di halaman Kantor Bupati Manggarai, Senin (2/12/2019).

Hal utama yang disampaikan Bupati Deno terkait laporan keuangan ” Itu harapan BPK, agar tahun 2019 ini, laporan keuangan lebih cepat. Kalau tahun sebelumnya diakhir maret, saya harap kalau bisa lebih maju,”kata Bupati Kamelus.

Dikatakan Bupati Deno, sebagai tindak lanjut Rakornas Presiden dengan para Menteri, pimpinan tinggi lembaga negara, forkopimda Provinsi dan Kabupaten/kota di Sentul beberapa waktu lalu, Gubernur NTT telah mengeluarkan satu surat, berkaitan dengan percepatan barang dan jasa “Saya sudah disposisi agar surat itu dilampirkan dan dikirim kepada seluruh pimpinan perangkat daerah. Pimpinan perangkat daerah baca surat itu baik-baik, pelan-pelan dan pahami isinya lalu rapat dengan staf di kantor,”ungkap Bupati Kamelus.

Lebih lanjut dijelaskan, mengapa harus dilakukan percepatan. Secara teori kata Bupati Deno, pertumbuhan ekonomi sebenarnya adalah fungsi dari belanja, antar lain, belanja rumah tangga, belanja pemerintah dan belanja investasi ” Jadi kalau ada percepatan-percepatan, ada akselerasi, ada spending yang meluas, maka itu juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,”jelasnya.

Menurut Bupati Deno, yang dilakukan Gubernur sesuai arahan Presiden agar mempercepat belanja pemerintah. Apabila belanja pemerintah dipercepat maka akan berdampak pada belanja-belanja rumah tangga “Saat Rakornas, Presiden mengatakan hingga bulan November, masih 31 triliun uang negara yang belum dieksekusi dan hal diminta Presiden agar dipercepat,”katanya.

Bupati juga meminta pimpinan perangkat daerah agar mengetahui proyek-proyek dan pekerjaan hingga penghujung tahun 2019 “Bisa bedakan mana yang sedang running, mana yang macet, dan mana yang sudah selesai termasuk fokus mengenai aset, tentunya intervensi dan managemen tiap OPD berbeda,”tegasnya.

“Saya minta tiap OPD harus tahu itu, jangan kemudian tunggu rapat koordinasi baru lapor. Persoalan yang muncul bisa segera diatasi, jika dari awal ditangani terutama mengenai dana DAK,”paparnya.

Selain itu Bupati juga menyampaikan kesepakatan yang telah ditandatangani antara DPRD dan Pemkab Manggarai mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 “Kalau tahun sebelumnya tanggal 30, namun tahun ini kita selesaikan tanggal 28, lebih cepat dua hari. Saya ucapkan terima kasih atas semua kerja sama dari yang bekerja termasuk yang tidak bekerja,”tuturnya.    (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *