Pemkab Manggarai

Hadir Dalam Seminar Yang Diadakan Kejari Manggarai, Bupati Hery Ingatkan Para Kepala Sekolah Agar Hati-hati Mengelolah Keuangan

Kominfo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mengadakan Seminar dengan Tema ‘’Peranan Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Yang Berkaitan Dengan Keuangan Negara’’, berlangsung di aula Paroki St. Maria Asumpta Katedral Ruteng, Senin 17 Juli 2023.

Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A hadir dalam kegiatan yang diikuti para kepala sekolah tingkat SD dan SLTP yang ada di kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur tersebut.

Bupati Hery dalam arahannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Manggarai hari ini sangat penting untuk mengingatkan semua pihak terutama para kepala sekolah di Manggarai agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara dalam hal ini pengelolaan keuangan sekolah‘’saya berharap Bapa Ibu sekalian bisa memahami, mencermati dan mendengar semua materi yang diberikan dengan baik sehingga ada hal-hal baru yang bisa di bawah pulang dan ditangani di unit kerja masing-masing,’’ungkapnya.

Dikatakan Bupati Hery, mencermati temuan-temuan dari lembaga pemeriksa beberapa tahun ini, biasanya kalau berkaitan dengan sekolah, terdapat 3 hal yang selalu menjadi masalah.

Pertama,kalau ada kegiatan fisik biasa ditemukan fisik tidak sesuai dengan keuangan ‘’keuangan cair seratus persen, ternyata fisik tidak sesuai. Hal seperti itu gampang kelihatan dan langsung diperiksa. Kedua, berkaitan dengan pajak. Biasanya temuan BPK dan Inspektorat, pajak belum dipungut. Ketiga,pajak sudah dipungut namun belum distor ke kas negara.

Bupati Hery melanjutkan,tentu yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah dan bendahara ‘’kalau kepala sekolahnya masih menjabat tidak masalah, tapi yang jadi soal kalau sudah pensiun. Tapi meski sudah pensiun tetap bertanggung jawab,’’ujarnya.

Kenapa bicarakan hal-hal seperti ini kata Bupati Hery, karena berdasarkan pengalaman temuan di sekolah-sekolah berkisar mengenai persoalan seperti ini ‘’untuk itu saya minta perhatian untuk ketiga hal ini. Pertama fisik, kedua pajak yang belum dipungut dan ketiga kalau sudah pungut distor,’’paparnya.

Bupati Hery mengatakan, bicara petunjuk teknis dana BOS sudah sangat jelas. Tinggal ikuti Juknis dan pembagian tugas, maka semua akan berjalan baik ‘’saya harap, forum seperti ini digunkan untuk menanyakan hal-hal yang dirasa belum jelas. Kita yang kurang paham tentang hukum, silhkan bertanya seluas-luasnya kepada nara sumber yang paham soal hukum,’’pintanya.

‘’mari kita manfaatkan wadah ini, sebagai tempat bertukar pikiran, memberi klarifikasi, pertanyaan, masukan sehingga ke depan kita bisa menjalankan tugas kita masing-masing dengan baik,’’pungkasnya

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, SH ketika membuka kegiatan ini mengatakan, dasar dari kegitan ini merupakan perintah Jaksa Agung yang kemudian ditindaklanjuti oleh Jampidsus dan merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Adiyaksa ke 63.

Selanjutnya kata Kajari Bayu, upaya mengimlementasikan perintah Jaksa Agung sebagai upaya penegakan hukum secara preventif oleh jajaran Kejaksaan dalam hal ini  terkait  pelaksanaan penggunaan dana BOS.

Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini lanjutnya, akan diperoleh peningkatan kualitas,kapasitas para kepala sekolah selaku penanggung jawab pengelolaan dana BOS.

Dijelaskannya, sebelum kegiatan ini dilaksanakan pihak Kejaksaan telah mengundang Sekretariat dan kepala dinas PPO masing-masing dengan tujuan melakukan koordinasi dan konsolidasi  dan tentunya memastikan korelasi kegiatan ini dalam substansi apa.

Kajari Bayu Sugiri menjelaskan, hasil dari pertemuan diperoleh kesimpulan, bahwa ada komponen penggunaan dana BOS, 10 komponen dana BOS di dalamnya. Satu diantaranya adalah peningkatan kopetensi dan kapasitas guru atau kepala sekolah ‘’saya berharap kepada dua kadis PPO Manggarai dan Manggarai Timur, dari kegiatan ini bisa dijalankan dengan secara akuntabilitas mungkin. Mari kita manfaatkan ajang ini sebagai ajang konsolidasi, koordinasi, bertukar wawasan, bertukar informasi dan nanti kita peroleh sebuah kesimpulan yang menjadi modal dan acuan kita dalam upaya meminimalisir atau menzerokan penyalahgunaan keuangan negara atau penggunaan dana BOS,’’ungkapnya.

Kajari menuturkan, sebagai bagian dari aparat penegak hukum, Kejaksaan juga punya harapan bagaimana tujuan hukum untuk memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum dan juga pemanfaatan hukum. Terutama pemanfaatan penegak hukum di kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, baik kejaksaan maupun kepolisian.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris daerah Mangagrai Timur Ir. Boni Hasidungan, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Dandim 1612 Manggarai Letkol Arh. Drian Priyambodo, Kabag Ops Kapolres Manggarai Timur AKP Frans Medor, Ketua DPRD Manggarai Matias Masir, S.pd, ketua DPRD Manggarai Timur Agustinus Tangkur, S.ap, Kadis PPO Manggarai dan kepala Inspektorat Manggarai Timur, para kepala sekolah SD dan SLTP di Manggarai dan Manggarai Timur serta insan pers.  **  

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *