Pemkab Manggarai

Fraksi – Fraksi DPRD Manggarai Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai T.A 2018

Ruteng – Fraksi-Fraksi di DPRD kabupaten Manggarai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2018, saat Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Manggarai, Jumat (28/6/2019).

Fraksi-fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PDI-P, Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat dan Kebangkitan Nurani, Nasdem, dan Gabungan Bintang Keadilan dan Persatuan.

Selain dihadiri Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus,S.H.,M.H, sidang juga diikuti Penjabat Sekda Drs.Anglus Angkat, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD dan wakil-wakil ketua serta anggota DPRD kabupaten Manggarai.

Fraksi Gerindra saat menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya Adrianus Suardi, SE menyatakan, menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran untuk difasilitasi lebih lanjut ke Gubernur NTT di Kupang.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui juru bicaranya Kasmir Jarung, A.MD juga menyampaikan hal senada, yakni menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2018 guna mendapatkan masukan serta koreksi baik dari sisi materi maupun aturan dengan mengakomodir berbagai masukan dan hasil asistensi ke Propinsi NTT agar ditetapkan menjadi Perda tentang pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai tahun anggaran 2018 berikut lampirannya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Simon Wajong ,SH.,M.H menyampaikan beberapa hal diantaranya, pertama tetap mendorong dan mendukung langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, agar pemeriksaan BPK-RI pada tahun-tahun mendatang atas laporan keuangan dengan memperoleh hasil atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap dipertahankan, kedua fraksi Golkar mendukung langkah Pemkab Manggarai, khususnya dalam menyiapkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 agar tetap dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, sehingga pelaksanaannya tepat waktu seperti tahun ini, fraksi golkar juga meminta perhatian pemerintah agar penyerapan atau realisasi anggaran tahun 2019 lebih dipercepat sehingga kejadian pada tahun sebelumnya tidak terulang pada tahun-tahun yang akan datang, ketiga, dalam hal menyusun program atau kegiatan pada tahun 2020 mendatang diharapkkan tetap berpacu pada angka atau realisasi anggaran pada tahun 2018 khususnya pada item kegiatan atau prigram pada tahun anggaran 2018 yang realisasinya sangat rendah, keempat terkait ditemukan bukti permulaan bahwa terjadi pergeseran kegiatan atau program pada buku dokumen Rancangan penjabaran APBD tahun 2019 dengan dokumen APBD tahun 2019 yang sah agar menjadi perhatian kedepannya.

Dengan demikian fraksi Golkar menerima Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dievaluasi ke Propinsi NTT untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Demokrat dan Kebangkitan Nurani, melalui juru bicaranya Yonatan Y.Boa ,SS menerima Nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Manggarai setelah melalui evaluasi di Biro Hukum Setda Propinsi NTT.

Sementara itu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengharapkan agar pemerintah dapat melaksanakan setiap item rekomendasi dari hasil evaluasi kedua lembaga tersebut dengan lebih baik sehingga persoalan dan kekurangan yang terjadi, tidak terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan datang. Terlebih khusus item Prediksi Pendapatan dari Pajak Daerah 72,99% dari target yang direncanakan sebesar Rp.28.276.893.027, dana bagi hasil pajak 71,44% dari target yang direncanakan sebesar 11.277.383.000, dana bagi hasil sumber daya alam 58,69% dari target yang direncanakan sebesar 3.109.935.724 dan dana bagi hasil pajak dari Propinsi 88% dari target yang direncanakan sebesar Rp.26.957.794.691 masih dibawah target yang direncanakan.

Untuk realisasi penyerapan belanja, baik belanja langsung dan belanja tidak langsung yang mencapai rata-rata 97%, kiranya tetap dapat dipertahankan sebagai keseriusan pemerintah menjalankan program dan kegiatan sesuai rencana kerja OPD dalam satu tahun.

Begitupulah dengan realisasi pembiayaan baik penerimaan maupun pengeluaran khusus pengeluaran pembiayaan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Komodo diharapkan dapat mengendalikan perusahaan dengan baik. Penyertaan modal kepada Bank NTT dan PT.MMI diharapkan dapat memberikan kontribusi baru bagi pendapatan baru bagi daerah berupa deviden yang berkembang dari tahun ke tahun.

Laporan keuangan yang opininya WTP adalah prestasi yang luar biasa walau masih ada catatan-catatan yang perlu diperbaiki dan masih ditemukannya beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan menjadi catatan berharga bagi pemerintah.

Fraksi PAN melalui jubirnya Matias Masir, S.Pd menerima Nota Keuangan atas pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dibahas di tingkat Propinsi NTT.

Fraksi Nasdem, menyampaikan beberapa pikiran untuk menjadi perhatian Eksekutif, diantaranya, pertama hendaknya pemerintah menggunakan dana SILPA dengan tepat guna dan bertanggungjawab. kedua, kepada setiap OPD fraksi menekankan untuk tetap memegang teguh pada apa yang menjadi roh atas suatu program dan kegiatan sehingga capaiannya menjadi maksimal dan terukur. ketiga, fraksi mengharapkan perhatian yang serius dari Eksekutif terhadap terakomodirnya pokok-pokok pikiran dari DPRD pada tahun anggaran kedepan. keempat, fraksi mengajak untuk sama-sama mempertahankan opini WTP serta segera menindakanjuti apa yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK perwakilan NTT dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baik terhadap laporan keuangan sistem pengendalian internal maupun atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya fraksi Nasdem menyerahkan sepenuhnya Ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai tahun anggaran 2018 untuk dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

Dibagian akhir Fraksi Gabungan Bintang Keadilan dan Persatuan melalui jubirnya Rosalia Babus menyampaikan beberapa hal penting, antara lain Pertama Fraksi meminta agar setiap OPD dapat membuat Standar Perencanaan Program yang terencana dengan relistis, efektif serta pengawasan pelaksanaan sehingga hasil yang dicapai sesuai indikator-indikator yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. kedua, mendorong kinerja Pemda untuk terus berupaya meningkatkan PAD guna terwujudnya kemandirian daerah sebagai upaya menunjang keberhasilan penyelenggaraan Otonomi Daerah dan untuk selalu tetap berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Daerah sehingga optimalisasi penerapan Anggaran dapat terwujud dengan baik dan ketiga, kepada beberapa OPD yang serapannya rendah di tahun 2018 untuk lebih fokus lagi supaya tidak terulang hal yang sama di tahun 2019 yang hanya menyisakan beberapa bulan ke depan.

Selain itu,Bupati Manggarai dan DPRD juga menandatangani persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai tahun anggaran 2018.

Sementara agenda lain Sidang Paripurna tersebut, Bupati Manggarai menyampaikan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2020 dan pembentukan panitia khusus perumusan Badan Anggaran Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020 serta pembahasan hal-hal aktual lainnya.  (ars)

Ket. foto (atas) : Anggota DPRD saat mengikuti Sidang Paripurnadi Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Manggarai.  Foto : Aris

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *