Pemkab Manggarai

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021

Ruteng, Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan Pandangan Umum  Terhadap Pengantar Nota Keuangan  Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021, pada sidang paripurna ke IV, kamis malam ( 23/09/2021 ) di ruang utama gedung dewan.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Simprosa Sari Gandut tersebut dihadiri oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit S.E.,MA, Sekda  Drs. Jahang Fansy Aldus, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, anggota DPRD, serta undangan lainya.

Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang dibacakan oleh Ursula Anur menjelaskan, dalam lampiran postur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana yang tergambar diketahui bahwa, pendapatan daerah mengalami pengurangan sebesar Rp. 22.918.087.508 dari target APBD induk  Rp. 1.174.729.746.783 menjadi Rp.1.151.811.659.275, baik dari PAD dan postur rancangan perubahan ini.

Fraksi hanya menyarankan agar pemanfaatan keuangan dari silpa yang sebesar Rp. 63.036.385.204 dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 saat ini, sebagaimana yang diperkirakan ada beberapa perencanaan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antara kegiatan dan jenis belanja termasuk keadaan luar biasa dalam situasi penanganan pandemic covid 19 saat ini, diharapkan lebih kepada prioritas anggaran yang dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi secara langsung bagi masyarakat Manggarai.

Pandangan umum Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas keseriusan dalam menyusun pengantar nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021, yang walaupun ditengah pandemic covid 19 saat ini, serta keterbatasan waktu yang tersedia khususnya dalam pembahasan KUA dan PPAS. Namun berkat kerjasama dalam semangat kemitraan, pembahasan pada tingkat Badan Anggaran bisa dijalankan sesuai mekanisme dan tata aturan yang berlaku.

Pandangan umum Fraksi Restorasi Partai Nasdem menyampaikan beberapa pandangan terkait Nota Keuangan Perubahan APBD Manggarai 2021 yakni;

Pertama, Fraksi Restorasi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Keuangan Perubahan APBD 2021 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, dalam rancangan perubahan APBD 2021 dengan prinsip money follows program, dalam perencanaan dan penganggaran. Fraksi Restorasi sangat berharap bahwa program- program yang dialokasikan adalah program- program yang bermafaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.

Ketiga, berkaitan dengan permasalahan utama pendapatan daerah yaitu, kemampuan aparatur mengidentifikasi PAD masih rendah, tingkat kesadaran wajib pajak/ retribusi yang masih rendah, belum optimalnya kinerja unit usaha daerah serta keterbatasan managemen dan sumber daya pengelolaan karena luasnya obyek pajak dan retribusi.

Sementara itu pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan, esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Karena itu perubahan dilakukan setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD selama kurun waktu tertentu dan berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui apa yang perlu diubah atau disesuaikan.

Dari hasil evaluasi juga diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran ( serapan anggaran ) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan. (pet).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *