Pemkab Manggarai

FKUB : Kerukunan Antar Umat Beragama Harus Terus Menerus Diperjuangkan.

FKUB : Kerukunan Antar Umat Beragama

 Harus Terus Menerus Diperjuangkan

SiaranPers HumasProtokol. Ruteng, 28/05/2016.

Gedung Sekretariat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Manggarai, hari ini Sabtu (28/05) pukul 08.30 WITA diresmikan penggunaannya oleh Bupati Manggarai dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Manggarai, Martinus Jekau, SH. Pengresmian Gedung Sekretariat bersama FKUB Kabupaten Manggarai ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten I Setda Kabupaten Manggarai dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Ossy Gandut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Jhon Wage, Ketua FKUB Kabupaten Manggarai, Drs. Onesimus Jaman, para pengurus FKUB Kabupaten Manggarai, Kaban Kesbangpolinmas, Kabag Sosial Setda Kabupaten Manggarai dan undangan lainnya.

Ketua FKUB Kabupaten Manggarai, Drs. Onesimus Jaman, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan Kanwil Kemenag Propinsi, NTT mendapat penghargaan sebagai propinsi terukun di Indonesia. “Hal ini tentu sangat menggembirakan, daerah lain seperti Sumatera bahkan melakukan studi banding ke NTT untuk mengetahui cara yang digunakan untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama” katanya.

Baginya, pengresmian Gedung Sekretariat FKUB ini menjadi momen penting bagi FKUB untuk mendapat perhatian dari semua pihak tentang pentingnya kerukunan antar umat beragama. Selain itu ia juga menyampaikan tentang pentingnya membina dan meningkatkan komunikasi antar umat beragama. “Di setiap kecamatan, masyarakat mengharapkan adanya sosialisasi yang intensif oleh FKUB dan Kesbangpolinmas tentang kerukunan antar umat beragama” imbuhnya.

Gedung yang penggunaannya telah dimulai pada tahun 2015, akan menjadi tempat untuk berkoordinasi, berkomunikasi sekaligus memfasilitasi penyelesaian soal terkait masalah-masalah keagamaan. Untuk diketahui, keanggotan FKUB yang berjumlah 17 orang dipilih langsung oleh pimpinan agama masing-masing dan dikukuhkan oleh SK Bupati Manggarai. “Untuk dana operasional FKUB, Kementerian Agama RI mengalokasikan Rp. 40 juta tiap tahunnya, namun dana tersebut belum cukup. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk memberikan perhatian khusus kepada FKUB” katanya

(Humas dan Protokol Setda Kabupaten Manggarai).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − 13 =