Pemkab Manggarai

Dishub Gandeng POL PP Tertibkan Travell Liar

Ruteng– Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai menggandeng  aparat satuan Polisi Pamong Praja ( POL PP )dalam operasi rutin penertiban kendaraan khususnya Travel tidak resmi yang beroperasi dalam wilayah Kota Ruteng,Sabtu (29/7/2017).

Sejumlah kendaraan Travel yang biasa beroperasi disekitar Swalayan Sentosa Raya dan Ruko Pemda satu persatu disisir petugas,selain itu para sopir juga diberi arahan agar tidak memarkir kendaraan mereka di bahu jalan.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Martinus Apri Laturake,SH bersama staf dari Dishub di bantu Satuan Pol PP.

Sempat terjadi kericuhan antara Petugas Dinas Perhubungan dan para sopir Travel diruas jalan depan Sentosa raya,mengakibatkan kemacetan bagi pengendara lain yang melintasi jalur tersebut.

Kericuhan berawal ketika salah seorang sopir Travel tidak terima kendaraanya diamankan petugas saat operasi berlangsung.

Sejumlah sopir yang melihat teman dan kendaraannya diamankan tidak terima,mereka kemudian mengejar dan melakukan protes kepada petugas.

Adu mulutpun tidak terhindarkan antara Kepala Dinas Perhubungan Apri Laturake,sejumlah staf dishub dan para sopir Travel,beruntung situasi yang sempat memanas bisa diatasi berkat kesigapan aparat POL PP yang ada di lokasi.

Kejadian ini sempat menjadi tontonan warga yang kebetulan melewati jalan tersebut,mereka penasaran dengan aksi kejar-kejaran antara petugas dan sejumlah sopir.Bahkan sejumlah pemilik toko di ruas jalan tersebut,menutup kembali toko mereka.Mereka khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Adu Mulut : Salah seorang staf Dishub,adu mulut dengan para sopir Travel.   Foto : Aris 

Salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya tidak merasa nyaman mencari penumpang,karena selalu dilakukan operasi rutin setiap hari,’’Kami juga cari makan,kalau ada operasi seperti ini,bagaimana mau dapat penumpang,’’Ungkapnya kesal.

Dirinya meminta agar operasi yang di lakukan tidak hanya menyasar kendaraan miliknya tetapi juga kendaraan lain dari arah Barat,terutama yang parkir di Toko Pacifik,’’Kami tidak protes kalau kendaraan lain  juga dirazia,Jangan hanya kendaraan kami saja,’’Katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Apri laturake kepada Media ini menjelaskan operasi yang rutin ini dijalankan sejak Januari 2017 hingga saat ini akan terus di lakuka, agar kesadaran para pengguna jalan khususnya angkutan Travel yang biasa parkir di pinggir jalan bisa memahami fungsi jalan yang merupakan fasilitas umum baik bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya ‘’Tidak ada penguasaan pada titik-titik tertentu,seperti badan jalan dan menganggap itu Terminal,’’ Terang Apri Laturake.

Jika mengikuti aturan Kata Apri,semua Travel atau pemilik Travel harus memiliki pool atau terminal sendiri ‘’Di Ruteng ini sangat aneh,sudah tidak miliki ijin resmi,menguasai lagi badan jalan,tidak mau ditegur lagi,ini kan sangat lucu,’’papar Apri Laturake.

Apri menerangkan hampir 75% kendaraan yang ada di Kabupaten Manggarai tidak memiliki ijin resmi.Untuk itu Dirinya menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan terutama yang menguasai atau parkir di pinggir jalan ‘’Bagi Kami aturan harus di jalankan,apapun resikonya,Tidak boleh ada penumpukan kendaraan yang menghalangi orang lain,’’Tegas Apri Laturake.

Dirinya menyarankan agar kendaraan-kendaraan yang tidak miliki ijin resmi,agar mengajukan surat resmi ke Dinas Perhubungan Provinsi jika ingin mengoperasikan kendaraan di jalur resmi ’’ Kalau tidak mau di Razia,mau aman,tidak mau dikejar-kejar petugas,silahkan buat surat resmi dan pasti kami dukung ,”Ujar Apri Laturake.    **(ars)     

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *