Pemkab Manggarai

Dirjen Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Masyarakat Adat Wae Rebo

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. DR. Zudan Arif Fahrulloh, S.H., M.H. menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan kepada warga masyarakat adat Kampung Wae Rebo, Desa Satar Lenda, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai-NTT, pada hari Jumat, 12 Juli 2019 kemarin. Acara penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan bagian dari kunjungan lapangan ke Kabupaten Manggarai.

Dokumen Kependudukan yang diserahkan terdiri dari 25 Kartu Keluarga, 25 Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran berjumlah 23 buah, dan Kartu Identitas Anak diberikan kepada 20 orang anak. Selain itu diserahkan pula Akta Kematian kepada 4 orang anggota keluarga, serta Akta Perkawinan kepada 7 pasangan suami istri.

Dalam sambutannya Prof. Zudan menjelaskan penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat adat di Wae Rebo ini merupakan tanda kehadiran negara di tengah masyarakat Wae Rebo.

“Sekarang ini semangat pemerintah sudah berubah. Dulu masyarakat yang ke pemerintah, namun sekarang pemerintah ke masyarakat untuk melayani adminstrasi kependudukan. Semangatnya adalah, pemerintah datang untuk membuat masyarakat kita berbahagia. Mudah mudahan dengan kehadiran kami ini membuat kehadiran negara ada di kampung ini,” tuturnya di hadapan masyarakat adat Kampung Wae Rebo.

Lebih lanjut Prof. Zudan menyampaikan rasa haru atas penyambutan kepada dirinya bersama dengan 27 anggota rombongan dalam kunjungan tersebut. Menurutnya kunjungan itu sangat membahagiakan karena bisa bertemu dengan masyarakat adat kampung Wae Rebo.

“Kami hadir atas nama negara. Semoga pertemuan ini menjadikan kita sebagai bangsa Indonesia lebih akrab, khusus di kampung Wae Rebo ini,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Lembaga Adat Fransiskus Mudir menjelaskan bahwa kehadiran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Wae Rebo merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi warga masyarakat Kampung Wae Rebo.

“Kebanggaan luar biasa bagi kami karena bisa dikunjungi oleh Bapak. Terima kasih kepada Bapak karena sudah melayani kami dalam urusan KTP dan dokumen kependudukan Lainnya,” kata Frans.

Dirinya juga menjelaskan bahwa masyarakat Wae Rebo sehari-hari adalah para petani kopi. Selain dari kebun kopi untuk menopang kehidupan harian mereka, masyarakatnya juga bisa hidup dari pariwisata. “Ada dua kampung utama yaitu Kombo dan Wae Rebo. Anak-anak SD harus ke kampung Kombo untuk menikmati pendidikan tingkat dasar,” jelas Fransiskus. Karena itu, dirinya berharap agar pemerintah untuk terus membantu masyarakat Wae Rebo.

Untuk diketahui, Kartu Identitas Anak yang dibagikan dalam kesempatan tersebut baru pertama kali diluncurkan di Manggarai dan dilaksanakan di Wae Rebo. Setelah penyerahan secara simbolis kepada 20 anak di Wae Rebo, selanjutunya baru mulai cetak bagi anak-anak yang lainnya di Kabupaten Manggarai yang membutuhkannya.

Pemberian KIA ini diberikan kepada anak yang belum memiliki KTP dengan usia 0 sampai 17 tahun minus 1 hari. Adapun kriterianya adalah; umur 0-5 tahun tanpa pas foto sedangkan untuk anak yang usianya 5 tahun ke atas mesti menggunakan pas foto. Untuk mendapatkan KIA ini, satu persyaratan penting lainnya adalah, anak tersebut mesti memiliki Akta Kelahiran.

Tim Humaspro Manggarai

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *