Pemkab Manggarai

Bupati Manggarai,Resmikan Puskesmas Ponggeok

Ruteng– Puskesmas Ponggeok yang terletak di Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai diresmikan oleh Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus,SH.MH.

Peresmian Puskesmas Ponggeok tersebut bertepatan dengan kegiatan Musrenbang-RKPD kecamatan Satar Mese di Aula Paroki Santo Arnoldus Janssen Ponggeok,Jumat (15/2/2019).

Penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita menandai beroperasinya Puskesmas yang dibangun tahun 2018 tersebut.

Bupati Deno Kamelus langsung memantau satu persatu ruangan di dalam puskes megah tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr.Yulianus Weng,M.kes,pimpinan OPD,Staf Ahli Bupati,para dokter,perawat,bidan serta petugas kesehatan yang bertugas di puskesmas Ponggeok.

Mulai dari keran air,ruangan bersalin,ruang penyimpanan obat-obatan,ruang administrasi,jendela dan pintu serta ruangan lainnya tidak luput dari pantaun Bupati yang berpasangaan dengan Wabup Victor Madur ini.

Bupati Deno Kamelus berharap agar puskesmas yang telah diresmikan ini bisa menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan sehingga pemenuhan akses kesehatan pada masyarakat dapat berjalan baik “Kalau Kita bekerja,harus dari hati dan tulus melayani Masyarakat,” Kata Bupati Kamelus.

Bupati Manggarai didampingi Camat Satar Mese,ketika meninjau salah satu ruangan di Puskemas Ponggeok.  Foto : aris

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr.Yulianus Weng,M.kes mengatakan Kementerian Kesehatan melakukan pemenuhan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah perbatasan dan tertinggal melalui DAK Afirmasi tahun 2018.

Dijelaskan dr.Weng pembangunan puskesmas bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan dasar yang termasuk dalam kategori perbatasan,kepulauan dan transmigrasi.

Sementara pembangunan puskesmas lanjut dr.Weng ditujukan untuk peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat dan sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Manggarai,khususnya Misi ke dua,yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas dan merata.

Kabupaten Manggarai kata dr.Weng merupakan salah satu daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal,sehingga pada tahun 2018 mendapat Aloksi DAK Afirmasi untuk 6 puskesmas,diantaranya ; puskesmas Ponggeok,Nanu,Bangka Kenda,Wae Codi,Reo dan puskesmas Kota.

dr.Weng menerangkan pembangunan 6 puskesmas ini diawasi oleh tim TP4D Kejaksaan Negeri Manggarai dimulai dari proses perencanaan sampai proses PHO.

Pembangunan puskesmas ujarnya,mengacu pada prototipe yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan daerah boleh melakukan sedikit perubahan yang disesuaikan dengan lokasi dimana puskesmas itu dibangun.

Ia menjelaskan pelaksanaan pengerjaan puskesmas Ponggeok berlangsung selama 180 hari dengan nilai kontrak Rp.5.767.958.498. 

Sementara konsultan perencana CV.Bayu Pratama dan konsultan pengawas PT.Indotech Tiga Putra serta pelaksanaan pengerjaan dengan sistem kontrak dan telah dilakukan PHO pada tanggal 11 Desember 2018 dan didampingi Tim dari TP4D Kejaksaan Negeri Manggarai.

Untuk tahun 2019 ungkap dr.Weng,rencananya akan dibangun lagi satu puskesmas yang berlokasi di desa Langgo kecamatan Satar Mese menggunakan dana DAK Reguler dengan nilai hampir 4,1 Miliar rupiah.Dijelaskannya,proses awal konsultan pengawas perencanaan sudah menggambar dan mensurvei lokasi.

Ia menambahkan pada akhir bulan Februari akan dibahas bersama Tim TP4D serta di komunikasikan dengan pihak Kementerian Kesehatan.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *