Kominfo – Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Manggarai atas pengantar nota keuangan perubahan APBD kabupaten Manggarai, dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Rabu, 21 Septrmber 2022 malam.
Jawaban Bupati Manggarai disampaikan Sekretaris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manggarai Flavianus Soe dihadapan sejumlah anggota dewan yang hadir.
Kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bupati sependapat dengan harapan fraksi agar pembahasan dapat dijalankan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebagai bentuk referensi bersama antara pemerintah dan DPRD.
Selain itu Bupati sependapat dengan harapan fraksi agar potensi target PAD terus dioptimalkan sebagai pemenuhan target kinerja organisasi perangkat daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Bupati juga sependapat dengan harapan fraksi agar selisih anggaran belanja dari setiap program dan kegiatan APBD Induk tahun 2022 untuk tidak diintervensi pada program-program penunjang di perubahan APBD tahun 2022 tetapi lebih diprioritaskan pada belanja yang merupakan indikator penting dalam IKU perangkat daerah untuk memenuhi target -target RPJMD.
Selain itu Bupati juga sependapat dengan harapan fraksi Golkar agar pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2022 benar -benar memperhatikan prinsip-prinsip dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, pemerintah juga akan serius memperhatikan pelaksanaan APBD Induk tahun 2022 yang dirasa belum maksimal terutama pada program dan kegiatan yang realisasi penyerapannya masih rendah.
Bupati menjelaskan terkait tanggapan fraksi berkaitan dengan pelaksanaan APBD Induk tahun 2022 yang belum maksimal dengan adanya alokasi anggaran yang realisasinya masih nol persen, pemerintah akan berupaya untuk memacu perangkat daerah terkait agar lebih memaksimalkan lagi penyerapan anggaran tahun 2022.
Kepada harapan fraksi PDI-P, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi Fraksi terhadap panyampaian dokumen yang diperlukan dalam proses pembahasan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022.
Demikian juga dengan permintaan fraksi terkait data realisasi pendapatan dan belanja daerah per 31 Agustus dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen tersebut sebelum dilaksanakannya pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Bupati sependapat dengan saran fraksi, agar pos-pos anggaran yang serapannya belum maksimal segera dieksekusi agar kegiatannya tidak diporsir di akhir tahun anggaran sehingga terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran.
Terhadap pandangan Fraksi Hanura, Bupati sependapat agar dalam perencanaan perubahan anggaran tetap mengacu kepada prinsip dasar pembangunan yakni, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Bupati juga sependapat dengan harapan fraksi agar pemerintah daerah dapat merealisasikan apa yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan sependapat agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stekholder dan masyarakat.
Selain itu Bupati juga menyampaikan jawaban terhadap pandangan Fraksi Gerindra, terhadap penurunan pendapatan pada komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3.192.778.750., dapat dijelaskan bahwa penurunan tersebut berdasarkan hasil deviden yang diperoleh dari Bank NTT sebesar Rp.6.417.221.250.,- pengurangan tersebut berdasarkan hasil RUPS tahun 2021 dan yang telah ditransfer ke kas daerah sebesar 50% dan dana cadangan pada bank NTT sebesar 50%.
Terhadap saran fraksi agar skema perencanaan pembangunan yang telah dituangkan dalam dokumen APBD Induk tahun ini untuk tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2023, dapat dijelaskan bahwa pemerintah sependapat dan tetap mengacu pada sistem perencanaan pembangunan daerah.
Juga terhadap permintaan fraksi agar program/kegiatan yang digeser pelaksanaanya agar tetap menjadi prioritas tahun 2023 antara lain jalan Golo Gereng-Bea Mese, Irigasi Wae Tobang dan juga paket -paket pekerjaan lainnya yang telah direncanakan dan mengalami pergeseran waktu pelaksanaannya, dapat dijelaskan bahwa pada Dinas PUPR, khusus untuk program/kegiatan yang didanai dari pinjaman daerah, pelaksanaan pekerjaannya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, termasuk salah satunya ruas jalan Golo Gereng-Bea Mese. Ruas lain yang telah direncanakan tetap akan menjadi prioritas bagi pemerintah, khususnya dinas PUPR.
Terhadap permintaan Fraksi agar pemerintah mengalokasikan anggaran pada anggaran perubahan untuk peningkatan jalan di RT 014/RW 005, kelurahan Pitak sepanjang kurang lebih 900m dapat dijelaskan bahwa dengan terbatasnya dana pada anggaran perubahan,usulan ini akan menjadi perhatian pemerintah agar pada tahun anggaran 2023 dapat mengalokasikan dana untuk penanganan ruas jalan ini. Ruas Jalan yang diusulkan ini masuk dalam ruas jalan dalam kota Ruteng.
Turut hadir dalam sidang ini, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Sekretaris Dinas, para kepala bagian lingkup Setda Manggarai, kepala bidang serta insan pers. (ars)