Kominfo Manggarai – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE. MA menyerahkan dokumen ijin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng (RSUD) Ruteng. Acara penyerahan oleh Bupati Hery kepada Direktur RSUD Ruteng, dr. Oktavianus Y. Ampur, Sp. B di kantor RSUD Ruteng, Selasa (24/01).
Ijin operasional nomor 503/DPMPTSP/37/SIORS/I/2023 ini diterbitkan menyusul pergantian nama dari RSUD dr. Ben Mboy Ruteng menjadi RSUD Ruteng. Pergantian nama ini berdasarkan keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/448/2022 tanggal 30 Desember 2022.
Bupati Hery dalam sambutannya mengatakan, awalnya dirinya keberatan melepaskan nama dr Ben Mboy dari RSUD Ruteng. Namun dirinya diminta langsung oleh Menteri Kesehatan RI untuk melepaskan nama itu guna dijadikan nama RSUPP Kupang. Di sisi lain dr. Ben Mboy bukan saja putra Manggarai namun juga putra NTT dan Indonesia. ” Memang kalau tidak dihubungi langsung oleh Menteri Kesehatan waktu itu, pasti tidak. Tapi karena langsung dihubungi, diminta kesediaan untuk melepaskan nama ini, yah saya kira kita tidak punya pilihan lain lagi ya, ” ujarnya.
Diakui, keputusan ini dilakukan setelah melalui diskusi dan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk manajemen RSUD Ruteng dan keluarga almarhum dr. Ben Mboy. “Ya betul memang proses konsultasi ini tidak dengan semua pihak tapi dengan banyak pihak. Jadi kalau ada suara-suara yang mengatakan kenapa kami tidak ditanyakan, kami minta maaf karena waktunya sangat mepet,” ungkapnya.
Bupati Hery mengatakan, dengan dilepaskannya nama dr Ben Mboy menjadi nama RSUPP Kupang maka RSUD dr. Ben Mboy Ruteng juga berganti nama menjadi RSUD Ruteng.
Namun ditegaskan, pergantian nama ini tidak merubah visi misi RSUD Ruteng termasuk spirit pelayanan kepada masyarakat tetap dipertahankan. “Visi tidak berubah. Perubahan nama ini tentu diikuti perubahan di administrasi. Hanya saya minta patung, foto-foto biarkan saja. Kadang-kadang perlu juga orang tua jaga kita ini ya,” tegasnya.
Menurut Bupati Hery, perlu dicarikan lokasi baru untuk pengembangan RSUD Ruteng ke depan. Pasalnya lokasi yang ada saat ini sudah sangat sempit. “Mungkin sudah saatnya pemerintah mulai pikirkan, kita cari tanah baru untuk rumah sakit ini. Walaupun kita tau tidak ada uang tapi mesti mulai dipikirkan sudah,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Hery mengatakan, sesuai prakiraan BMKG, Manggarai tahun ini akan dilanda musim kering yang berkepanjangan. Perubahan cuaca ini tentu berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.
Bupati Hery berharap para petugas RSUD Ruteng untuk menjaga kondisi kesehatan agar tetap prima. Kecuali itu para petugas juga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat atau pasien. “Saya titip semua masyarakat Manggarai yang datang berobat ke sini untuk ditangani dengan baik, ditangani denga lebih sabar,” harapnya.
Sementara Direktur RSUD Ruteng, dr. Oktavianus Y. Ampur, Sp. B dalam laporannya memaparkan tentang status dan perubahan nama sejak awal berdirinya rumah sakit itu sampai sekarang menjadi RSUD Ruteng.
Diungkapkan, sejak dibentuk hingga tahun 1998, RSUD Ruteng menjadi rumah sakit type D, kemudian ditingkatkan menjadi type C. Pada tahun 2015 RSUD Ruteng ditetapkan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional.
Sementara pada tahun 2022 lalu terangnya, RSUD Ruteng mendapatkan bintang lima (paripurna) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). RSUD Ruteng dinyatakan lulus akreditasi tingkat paripurna dengan standar Kementerian Kesehatan. “Jadi dari segi penentuan kualitas unggulan, kami sudah masuk paripurna atau bintang lima. Ini menjadi kado yang sangat indah buat kami karena dengan itu dari Menteri Kesehatan menilai kami sudah bisa berkembang dan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut Oktavianus berkomitmen ke depan pihaknya akan terus meningkatkan mutu pelayanan serta manajemen yang baik. “Betul bahwa ini rumah sakit rujukan, semua pasien dirujuk ke sini. Beban kita juga semakin besar. Namun pelayanan tetap kita prioritaskan dan itu menjadi keunggulannya,” ujarnya.
Dia juga berterima kasih kepada Pemkab Manggarai dan pemerintah pusat yang selalu memberikan dukungan fasilitas termasuk sumber daya manusia untuk kelancaran pelayanan di RSUD Ruteng.
Hadir pada acara penyerahan dokumen perijinan ini, Assisten II Sekda Manggarai, drh. Yoseph Mantara, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Manggarai, jajaran manajemen dan dokter RSUD Ruteng serta insan pers ***(Yoga)