Pemkab Manggarai

Bupati Hery Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2023

Ruteng Kominfo- Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit S.E., M.A, sampaikan pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, pada sidang paripurna DPRD Manggarai, senin ( 18/09/2023) di ruang utama gedung dewan.

 Sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Flavianus Soe tersebut membahas sejumlah agenda, yakni, penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD 2023, penyampaian laporan kerja panitia khusus tentang permohonan persetujuan pemindah tanganan dalam bentuk hibah tanah dan aset pemerintah kabupaten manggarai, dan pembacaan surat keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan hibah aset tanah milik pemerintah kabupaten manggarai.

Dalam pengantarnya Bupati Hery menjelaskan, kondisi umum dan estimasi  pendapatan daerah bahwa rancangan pendapatan daerah yang dicantumkan dalam rancangan perubahan APBD Tahun 2023 merupakan perkiraan yang terukur, rasional serta memiliki kepastian dasar hukum penerimaanya berdasarkan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023, pendapatan daerah terdiri dari tiga jenis pendapatan daerah, yakni pertama; pendapatan asli daerah, kedua; pendapatan transfer, ketiga; lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Berikut rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, dari sisi pendapatan daerah dianggarkan  bertambah sebesar Rp. 15.457.123.615 atau naik 1.25% dari target dalam APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.224.389.953.217, menjadi sebesar Rp. 1.239 .847.076.832. Target pendapatan tersebut terdiri dari yang pertama, PAD dianggarkan bertambah sebesar Rp. 8.206.380.702 dari target APBD induk  sebesar Rp.129.470.066.770, menjadi sebesar Rp.137.676.447.479, dengan rincian sebagai berikut;

Pajak daerah dianggarkan tetap sama dari target APBD induk sebesar Rp.35.465.202.893.  Retribusi daerah, dianggarkan tetap sama dengan target APBD induk sebesar Rp.17.489.737.955.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dianggarkan berkurang sebesar Rp.832.415.748, dari target APBD induk sebesar Rp.6.4 miliar menjadi sebesar Rp.5.567.584.252. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan bertambah sebesar Rp.9.38.796.450, dari target APBD induk sebesar Rp. 70.115.125.929, menjadi sebesar Rp. 79.153.922.379.

Kedua pendapatan transfer. Pendapatan transfer dianggarkan bertambah sebesar Rp.7.250.742.913, atau naik 0,66 % dari target APBD induk sebesar Rp.1.091.019.886.440, menjadi sebesar Rp. 1.098.270.629.353.

Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp.3.9 miliar.

Permasalahan utama pendapatan daerah kata bupati Hery saat ini antara lain adalah, pendapatan transfer mengalami penurunan karena adanya kebijakan perubahan, perubahan kebijakan pemerintah pusat, tingkat kesadaran wajib pajak retribusi tetap rendah, belum optimalnya pemanfaatan berbagai aplikasi teknologi yang telah digunakan sebagai kanal pembayaran , selain itu belum optimalnya kinerja beberapa unit usaha daerah  sehingga kontribusi terhadap PAD masih rendah,  dan keterbatasan managemen dan sumber daya pengelolaan pajak  dan retribusi.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, sekda Jahang Fansy Aldus, unsur pimpinan DPRD, Asisten setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *