Pemkab Manggarai

Bupati Hery Nabit Sambut Baik Program Pembiayaan Ekosistem Pertanian dari BPD NTT

KOMINFO – Bupati Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus G. L. Nabit, SE., M.A., menyambut baik program Bank Pembangunan Daerah NTT yang menyiapkan Kredit untuk mendukung usaha bidang pertanian di Kabupaten Manggarai bersama 8 (delapan) Kabupaten lainnya di wilayah NTT. Pemberian Kredit ini, tentu bagian dukungan BPD NTT untuk menjalankan program Pemerintah di Provinsi NTT.

Demikian disampaikan Bupati Manggarai Hery Nabit saat membuka sekaligus memandu rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Direktur BPD NTT, Sekda Manggarai, Kepala BP4D Manggarai, Plt. Kadis Pertanian Manggarai dan beberapa pihak terkait, Selasa  malam (21/12).

“Dirut BPD NTT, Pak Harry Alexander Riwu Kaho, SH, MM., saya mewakili masyarakat Manggarai tentu menyambut baik program ini. Kita (Pemkab; red) siap membantu untuk sosialisasi agar program ini secepat mungkin diketahui masyarakat,” kata Bupati, yang selanjutnya Bupati Hery Nabit memberikan kesempatan kepada Dirut BPD NTT untuk menjelaskan proses dan mekanisme Pemberian Ekosistem Pertanian di NTT.  

Dalam pemaparan yang ditampilkan melalui layar projector, Harry Alexander Riwu Kaho yang menjabat menjabat sebagai Direktur Utama sejak 22 Oktober 2020 menjelaskan pihak BPD NTT, menyiapkan Kredit senilai Rp. 3,1 miliar. Dana tersebut untuk membiayai 436 ha lahan usaha pertanian yang tersebar di 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kebijakan pemberian kredit untuk usaha pertanian katanya, sejalan dan selaras dengan Program Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian yakni Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). “Pak Bupati (Bupati Hery: red) perlu kami jelaskan bahwa pemberian Kredit untuk Usaha pertanian ini sejalan dengan Program Pemprov NTT melalui Dinas Pertanian,” paparnya.

Dikatakannya, BPD NTT membiayai kredit usaha petani tersedia melalui Skema Pembiayaan Ekosistem Pertanian, dimana dibawah kendali Divisi Kredit Mikro, Kecil dan Konsumer (DKMKK). “Kredit untuk Ekosistem Pertanian sudah kami (BPD NTT; red) dirancang dari hulu sampai hilir. Data Calon Petani Calon Lahan (CPCL), akan dipergunakan pihak bank NTT, sebagai data untuk masuk dalam sistim pembiayaan ini,” katanya.

Lebih lanjut Kepala Bagian Kredit Khusus Kantor Pusat 2001-2002 menyebutkan, syarat pemberian kredit usaha petani minimal ada lahan 500 meter persegi. Sedangan persyaratan administrasinya cukup menyerahkan KTP, KK dan Wajib memiliki Rekening Bank NTT. Pihak Bank BPD NTT sediakan juga Off Taker/supplier yang menyediakan bibit jagung dengan patokan harga dan standar yang sama untuk semua.

Bagaimana kalau dalam pelaksanaan program ini gagal? Harry menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan penjamin “Ada juga pihak yang menjamin resiko dari kredit ini. Kalau gagal, tinggal ditetapkan dari Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Pertanian atau Bupati bahwa memang gagal karena serangan hama atau akibat bencana alam,” paparnya.

“Pak Bupati, yang jelas saat ini Dana sudah siap di gelontorkan ke petani untuk program ini. Misi lain dari program adalah ingin merubah mindset petani yang ada di NTT. Kita punya lahan yang luas, tapi kalau pikir untuk tanam dan makan saja, kita tidak akan maju. Tanam juga untuk menghasilkan income. Dan saya pikir Pak Bupati ini juga sejalan dengan Visi Pemkab Manggarai, Manggarai Maju, Adil dan Berdaya Saing,” jelas Harry yang diamini Bupati Hery.

Dalam pemaparan tersebut juga dijelaskan Tujuan Penggunaan Kredit Ekosistem Pertanian di Nusa Tenggara Timur yakni bertujuan membiayai Sarana Produksi Pertanian (Saprodi), Investasi Pembelian Alat dan Msin Pertanian (Alsintan), biaya hidup selama masa tanam/biaya tenaga kerja. “Dalam hitungan kami, jika sebelum adanya intervensi, lahan 1 ha produksinya menghasilkan 4-5 ton, bisa kita tingkatkan sampai 7 ton per ha, tentu dengan adanya penambahan Saprodi, Alsintan dan RAB kerja,” urainya.

Diakhir pemaparan Harry juga menambahkan syarat lain penerima kredit pembiayaan ekosistem pertanian. Syarat lainnya adalah Petani memiliki pengalaman minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Lurah setempat, atau minimal petani tersebut telah terdaftar sebagai petani atau anggota Kelompok Tani yang diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian.

Menanggapi Dirut BPD NTT, Bupati Manggarai Hery Nabit mengharapkan agar program ini bisa terwujud. Pasalnya Intervensi Kredit Pembiayaan Ekosistem Pertanian, dapat meningkatkan taraf hidup para Petani di Manggarai. “Manggarai punya lahan yanh cocok untuk pengembangan Jagung dam komoditas lainnya. Saya harap Intervensi kredit ini mampu mendongkrak uapaya peningkatan taraf hidup petani,” ujar Bupati yang sebelum menutup rapat, terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang menggagas rapat tersebut, lebih khusus kepada Direktur dan seluruh jajaran BPD NTT. (Pet/**)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × four =