Pemkab Manggarai

Bupati Hery Nabit Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Ruteng – Bupati Manggarai Heybertus G.L Nabit, S.E., M.A. memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021, bertempat di halaman Mako Polres Manggarai, Rabu 5 Mei 2021.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya covid 19,” kata Bupati Hery Nabit saat membacakan amanat Kapolri.

“Operasi ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi. Salus Populi Supreme Lex Esto,” sambung Bupati Hery.

Oleh karena itu, pada operasi ketupat kali ini, substansi utama adalah memastikan larangan mudik berjalan sesuai rencana. Kebijakan pemerintah ini diambil dengan tujuan utama untuk mencegah timbulnya kluster-kluster baru pada perayaan bukan suci ramadan.

Di samping itu giat ini juga untuk mengantisipasi potensi “Curi Star Mudik”. Untuk itu sejumlah langkah penting telah disiapkan pemerintah, antara lain: memaksimalkan posko terpadu, baik di terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, membatasi pengunjung di sentra ekonomi maksimal 50 persen dari total kapasitas, patroli gabungan secara periodik serta himbauan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan swab antigen secara acak dan pembagian masker gratis serta memberikan sanksi kepada para pelanggar Protokol kesehatan.

Penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimatum remedium secara tegas dan profesional diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang berulang kali melanggar serta oknum-oknum tertentu yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan kluster baru covid 19.

Operasi Ketupat 2021 yang akan digelar selama 12 hari, sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ini, dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 melalui pendekatan dan penegakan protokol kesehatan, mencegah gangguan kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

Berdasarkan data yang diperoleh jelang hari raya Idul Fitri 1442 H, tren kasus covid 19 di Indonesia mengalami kenaikan 2,03%. Namun hal ini tidak menyurutkan niat masyarakat untuk melaksanakan mudik.

Sementara menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah orang sebelum dikeluarkannya larangan mudik sebanyak 81 juta orang, setelah dikeluarkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang masih akan melaksanakan mudik.

Di lain pihak dengan masuknya varian baru virus corona seperti B 117 asal Inggris, B 1351 asal Afrika Selatan dan B 1617 asal India, menimbulkan kekawatiran akan terjadinya lonjakan kasus yang eksponensial sebagaimana yang dialami negara India.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − eleven =