Pemkab Manggarai

Bupati Heri Kukuhkan Formapes 2023-2027

Jumat, 19 Mei 2023, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. mengukuhkan Forum Masyarakat Peduli Daerah Aliran Sungai Wae Pesi (Formapes) Kabupaten Manggarai masa bakti 2023-2027 bertempat di Aula Efata, Kecamatan Langke Rembong.

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5292); Forum mempunyai tugas: mengkaji kebijakan, rencana, dan program yang sedang dan akan dilaksanakan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Wilayah Kecamatan Reok; mengkaji permasalahan yang timbul akibat kegiatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai dari Bencana Alam; memberi pertimbangan dan saran pemecahan masalah kepada pemerintah Kabupaten Manggarai melalui instansi terkait (pemerintah kecamatan) mengenai:

  1. Penggunaan dan pemanfaatan Daerah Aliran Sungai sesuai kemampuan (daya dukung);
  2. Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya air; dan
  3. Pelaksanaan penambangan bahan galian di areal Daerah Aliran Sungai.

Di luar tugas pokok yang tertera ini, Bupati Manggarai meminta perhatian lebih kepada Jajaran Formapes Manggarai dalam hal membangun komunikasi dengan berbagai pihak, baik organisasi/forum dengan semangat yang sama, masyarakat sekitar, maupun pihak-pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan daerah aliran sungai Wae Pesi. Ucapnya, Formapes harus dapat mengumpulkan sekaligus menyaring berbagai masukan terkait pengembangan dan pemantauan Wae Pesi dari hulu ke hilir.

Melanjutkan permintaan itu, Bupati Manggarai menegaskan agar Formapes dapat mengambil langkah-langkah berdasarkan kajian yang memadai, bukan sekadar sentimentil semata.

“Penting supaya dukungan-dukungan rekomendasi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah itu akan berakar pada kajian-kajian yang dilakukan atau berdasarkan pada ilmu pengetahuan tidak semata-mata pada sentimen sentimen apa yang sedang ada atau dialami masyarakat karena sentimen itu bisa berubah-ubah… kita butuhkan hari ini adalah gajian bukan berdasarkan sentimen tapi berdasarkan ilmu pengetahuan yang ada dalam masyarakat. Berdasarkan kebutuhan.”

PPK Penatagunaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II yang hadir mewakili Kepala Balai mengatakan bahwa mereka melihat Sungai Wae Pesi, dari hulu sampai hilirnya, adalah daerah aliran yang cukup vital bagi Kabupaten Manggarai yang kedepannya, melalui pengelolaan sinergis dan tepat, baik secara fisik maupun non fisik (seperti pengukuhan forum hari ini) dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya forum masyarakat di daerah Manggarai menjadi tonggak awal kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan daerah aliran sungai. Jadi bapak-ibu sekalian, ini merupakan tugas baru dalam mendukung tugas program pemerintah khususnya dalam pengelolaan sepanjang dari hulu sampai hilir sungai,” ucapnya.

“Edukasi, literasi kepada masyarakat dan seluruh lapisan dari yang tua dan muda bisa kita optimalkan untuk mendukung program-program dilaksanakan oleh masyarakat peduli daerah aliran sungai,” tambahnya.

Kepada seluruh peserta forum yang telah dikukuhkan, Bupati Manggarai dan Perwakilan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaannya memberi tenaga dan pikiran untuk mengelola daerah aliran sungai Wae Pesi.

Turut Hadir Kadis PUPR Lambertus Paput, Ketua PMI Manggarai Hironnymus A. Kaunang, Tokoh Agama RD Marten Jenarut, Kabag Hukum Fransiskus C. Gabur, jajaran Formapes, serta insan pers. (*)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *