Pemkab Manggarai

Bupati Deno Tetapkan Empat Ranperda Menjadi PERDA

Ruteng, Setelah dilakukan asistensi ke Pemerintah Propinsi NTT melalui Biro Hukum akhirnya empat buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H, menetapkan empat buah Ranperda menjadi Perda, pada sidang Paripurna ke enam yang berlangsung selasa ( 17 / 03 / 2020 ), di Ruang Utama Gedung Dewan.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Matias Masir, S.Pd, didampingi oleh Wakil Ketua Flavianus Soe, dari pihak Eksekutif hadir juga Wakil Bupati Drs. Victor Madur, para Asisten Setda, Pimpinan OPD, Para Kabag, lebih dari separuh Anggota DPRD, serta insan Pers.

Sidang tersebut membahas sejumlah agenda, yakni penyampaian laporan hasil fasilitasi 4 Ranperda oleh Panitia Perumus Badan Pembentukan Perda, Penandatanganan keputusan bersama Bupati Manggarai dan DPRD tentang persetujuan bersama penetapan 4 Ranperda  menjadi Perda, pembahasan hal aktual dan Penetapan Perda Kabupaten Manggarai.

Empat Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut  yakni Pertama ; Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Kedua ; Ranperda tentang penyelengaraan analisis dampak lalulintas untuk jalan kabupaten dan / atau desa di kabupaten Manggarai. Ketiga ; Ranperda tentang pencabutan atas peraturan daerah kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja sekertariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Manggarai.  Keempat ; Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai.

Bupati Deno menjelaskan, setelah penetapan regulasi  dimaksud, kita semua terutama Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah untuk melaksanakan Peraturan Daerah tersebut.Selain sebagai instrumen dalam melaksanakan kebijakan, juga sebagai landasan hukum dalam menyelesaikan persoalan di Daerah ini.

Pemerintah Daerah bersama DPRD kata Bupati Deno,bersama – sama untuk menyebarluaskan kepada masyarakyat perihal perda tersebut, agar diketahui dan memudahkan dalam pelaksanaanya. ” Kita kawal bersama ini peraturan Daerah, terutama bagi Perangkat Daerah. Salah satu tanggung jawab besar kita adalah memberikan contoh dan suri teladan kepada masyarakat, dalam melaksanakan peraturan daerah serta memberikan masukan sebagai evaluasi soal regulasi itu  apakah bermasalah, ataukah  manusianya yang tidak patuh pada peraturan ,” ujarnya.

Di bagian akhir sambutanya, Bupati Deno juga berterima kasih kepada pimpinan DPRD Manggarai, Fraksi – Fraksi DPRD, Panitia Perumus Badan Pembentukan Perda, Pemerintah Propinsi NTT, Para kepala Desa, tokoh masyarakat dan segenap masyarakat Manggarai atas masukan, komitmen dan kerjasamanya  terhadap pembahasan empat Ranperda.( pet ).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *