Pemkab Manggarai

Bupati dan Ketua DPRD Manggarai Tandatangani Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD TA 2022

Kominfo : Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A.  menandatangani kesepakatan tentang KUA dan PPAS dengan DPRD Manggarai, pada penutupan sidang II DPRD Manggarai Tahun Dinas 2021, Senin (30)8/2021) bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Manggarai.

Penandatangan dilakukan Bupati bersama ketua DPRD Manggarai, Matias Masir dan turut disaksikan Wakil Ketua I dan II, Simprosa R. Gandut dan Flavianus Soe serta sejumlah anggota DPRD yang mengikuti sidang dari ruang sidang maupun secara virtual dari rumah masing-masing.

Bupati dan Ketua DPRD menunjukan dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Manggarai Herybertus Nabit dalam sambutannya mengatakan, pandemi covid 19 yang terjadi, telah mewajibkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia melakukan penanganan tepat dan terukur, tidak terkecuali pada aspek keuangan, aspek pembiayaan pembangunan “Kebijakan keuangan kita dirancang supaya responsif dan tetap fleksibel terhadap berbagai perubahan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu perubahan kebijakan keuangan daerah dengan realokasi dan recofusing anggaran telah menjadi keharusan dalam menghadapi pandemi covid 19,” ujar Bupati Hery.

Dijelaskan Bupati Hery, proses refocusing dan realokasi anggaran merupakan bagian dari desain kebijakan penting yang secara penuh, sepenuh-penuhnya mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang terjadi pada masa sekarang maupun masa-masa yang akan datang.

Selain itu lanjut Bupati Hery, mempertimbangkan dan memperhitungkan berbagai ketakutan maupun kekhawatiran setiap manusia Manggarai ketika hidup dan berhadapan dengan pandemi covid 19.

Bupati Hery menerangkan, dalam berbagai keterbatasan mengenai data dan informasi yang relevan, pengambilan keputusan pada masa krisis tentu tidak mungkin menunggu selesainya sebuah kajian akademik yang terutama mensyaratkan tersedianya data-data yang valid dan berdurasi cukup panjang.

Bupati Manggarai Menandatangani KUA PPAS

Dikatakan Bupati Hery, pada masa krisis ini, kaidah-kaidah prinsipil dalam pengambilan keputusan tetap menjadi acuan.

Adapun hal-hal pada tahun ini yang tidak dapat dilaksanakan sebagai akibat dari realokasi dan recofusing anggaran, tentu akan menjadi prioritas perhatian pemerintah pada tahun-tahun mendatang.

Dengan demikian lanjut Bupati Hery, isu keadilan maupun ketidakadilan dalam realokasi dan recofusing hendaknya dilihat dalam durasi waktu yang lebih panjang untuk pemerintah yang baru seumur jagung usianya.

Namun demikian tambah Bupati Hery, berbagai pendekatan dan perdebatan seputar kebijakan recofusing dan realokasi, telah meyakinkan kami bahwa selalu banyak pihak yang berniat baik untuk membuat Manggarai menjadi lebih baik, maju, adil dan berdaya saing.

Lebih jauh dijelaskan Beliau, selain melakukan penyesuaian dari aspek keuangan melalui APBD Tahun Anggaran 2021 dalam upaya pencegahan dan penanganan covid 19. Pemerintah Kabupaten Manggarai juga telah melakukan langkah-langkah strategis, antara lain ; mengeluarkan berbagai regulasi dan himbauan berkaitan dengan pencegahan dan penanganan covid 19 melalui pembatasan kegiatan masyarakat serta yang paling penting adalah mempercepat proses vaksinasi covid 19. “Pandemi covid 19 memacu kita untuk berubah mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan. Bekerja dari rumah, belanja secara online, pendidikan jarak jauh, rapat dan sidang virtual telah menjadi kebiasaan baru,” ungkapnya.

Bupati Manggarai Memberikan Sambutan

Bupati Hery mengatakan, apa yang telah dihasilkan dalam masa sidang II ini tentu akan besar artinya dalam memberikan makna yang lebih mendalam terhadap upaya mensejahterakan masyarakat Manggarai .

Lebih jauh dijelaskan, pemerintah Kabupaten Manggarai telah meletakan tema pembangunan tahun 2022, yakni pengembangan infrastruktur memacu produktifitas yang diwujud nyatakan dalam 5 prioritas pembangunan, yakni; peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, meningkatkan perekonomian melalui peningkatan produktifitas pertanian, pembangunan infrastruktur dan UMKM, optimalisasi pengembangan pariwisata dan kebudayaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Lima prioritas utama tersebut merupakan semangat yang terkandung dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026.

Pada kesempatan yang sama, ketua DPRD Manggarai Matias Masir menuturkan, kerja-kerja yang melelahkan dalam masa sidang II yang telah berlangsung kurang lebih 7 bulan, tentunya memiliki tujuan yang mulia, yakni adanya dokumen resmi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). “Perda-perda ini kemudian dapat menjadi pengarah dan pedoman dalam melaksanakan tugas pengelolaan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Manggarai,” katanya.

Dikatakan Matias Masir, penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Manggarai merupakan hasil kerja yang sangat optimal.

Matias Masir berharap agar anggota dewan melakukan pengawasan dengan baik, sembari memberikan kritikan dan saran yang konstruktif kepada pemerintah agar pelaksanaan APBD 2021 dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama dan ketentuan peraturan lainnya.

Sidang ini juga turut dihadiri, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H, Sekretaris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus, Staf Ahli Bupati serta Asisten Setda dan pimpinan OPD yang juga mengikuti sidang ini dari ruang kerja masing – masing secara virtual.   (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *